Pixel Code jatimnow.com

Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp15 Juta Lewat HP

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 juta kini bisa dilakukan lewat aplikasi JMO. (Foto/jatimnow.com)
Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 juta kini bisa dilakukan lewat aplikasi JMO. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kabar segar menghampiri para pekerja di Indonesia. Mulai Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan resmi menaikkan limit pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kini, peserta yang memiliki saldo maksimal Rp15 juta tidak perlu lagi membuang waktu mengantre di kantor cabang karena proses klaim JHT sepenuhnya bisa dilakukan lewat ponsel.

Langkah ini menjadi terobosan digital untuk memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan peserta. Cukup bermodalkan aplikasi yang tersedia di Play Store maupun App Store, dana hari tua tersebut bisa masuk ke rekening dengan proses yang lebih ringkas.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi pekerja yang memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau berhenti bekerja.

"Kami memindahkan layanan kantor cabang ke dalam genggaman peserta. Lewat JMO, klaim saldo hingga Rp15 juta langsung diproses saat itu juga tanpa prosedur yang berbelit," kata Hadi saat menjelaskan fitur terbaru tersebut, pada Rabu (25/2/2026).

Baca juga:
Jangan Pakai Calo! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Serba Digital

Hadi menambahkan, aplikasi JMO bukan sekadar alat untuk mencairkan dana. Platform ini dirancang sebagai pusat kendali bagi pekerja untuk memantau saldo, mendaftar kepesertaan, hingga melaporkan kendala secara mandiri.

Menurutnya, kenaikan batas limit klaim digital ini merupakan respon atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan kecepatan.

"Inovasi ini adalah bukti kami serius memberikan perlindungan. Kami ingin pekerja Indonesia bisa menjalankan aktivitasnya dengan tenang karena urusan jaminan sosialnya sudah serba praktis. Harapannya, mereka bisa bekerja keras tanpa perlu merasa cemas soal masa depan," pungkasnya.

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja

Hadirnya fitur ini sekaligus mengeliminasi peran calo yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan peserta dalam mengurus klaim manual.

Dengan sistem otentikasi wajah dan data yang terintegrasi di JMO, keamanan dana peserta menjadi lebih terjamin.