jatimnow.com - Pedangdut Via Vallen penuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018). Datang dengan mobil Alpard warna putih nopol W 1 VV, Via Vallen nampak didampingi dua orang laki-laki yang diketahui perwakilan manajemen dan pengacara.
Ketiganya langsung memasuki gedung Tipidter, dan naik ke lantai dua ruang penyidik. Via Vallen sendiri datang di Mapolda Jatim guna diperiksa sebagai saksi terkait kasus kosmetik ilegal yang biasanya di iklankan di media sosial.
Dengan mengenakan sweter warna putih, hitam dan merah, serta dipadukan dengan celana dan hijab warna hitam, Via Vallen tidak banyak memberikan komentar terhadap media.
Baca juga: Ayahanda Via Vallen Berpulang
"Alhamdulillah tadi berangkat jam 10 dari rumah (Sidoarjo). Saya ditemani manajemen dan pengacara. Nanti lagi ya," terang Via Vallen sembari meninggalkan wartawan dan masuk ke gedung Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa artis Nella Kharisma. Selain Via Vallen dan Nella Kharisma, ada empat artis lain yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus kosmetik ilegal. Namun keempat artis yang meliputi, Nia Ramadhani, OR, MP dan DK tersebut belum hadir.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Adik Via Vallen Berakhir Damai
Seperti diberitakan, anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggerebekan terhadap rumah produksi kosmetik ilegal di Kediri. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dijadikan bahan untuk kosmetik.
Petugas juga menangkap pemilik kosmetik ilegal bermerk Derma Skin Care (DSC) Beauty berinisial KIL. Tersangka memasarkan produknya melalui media massa. Bahkan banyak artis-artis yang menjadi endorse kosmetik ilegal ini.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Adik Via Vallen untuk Mediasi usai Rumahnya Digeruduk Massa