jatimnow.com - Setelah mangkrak selama empat tahun, Jembatan Brawijaya Kota Kediri mulai memasuki tahap uji coba dan bisa dipakai masyarakat.
Jembatan yang menelan biaya pembangunan sebesar Rp 66 miliar ini menghubungkan sisi barat dan sisi timur Kota Kediri yang dipisahkan Sungai Brantas. Jembatan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas. Sebab selama ini, pengendara menumpuk melalui Jembatan Brawijaya lama.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Ferry Djatmiko menjelaskan, Jembatan Brawijaya sudah bisa dilalui dari dua arah, baik dari arah Jalan Brawijaya dan Jalan Yos Sudarso maupun dari kawasan Sekartaji yang menuju Jalan Mayjend Sungkono serta Jalan Mayor Bismo.
Baca juga: TPA Klotok Overload, Pemerintah Kota Kediri Siapkan Lahan Baru Seluas 6 Hektare
"Namun untuk sementara, jembatan ini tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase berat," terang Ferry, Senin (24/12/2018).
Selain itu, Dishub Kota Kediri juga telah mengaktifkan traffic light dari arah Jalan Brawijaya dan Jalan Yos Sudarso untuk mengantisipasi kemacetan di ujung jembatan. Sejumlah lampu penerangan juga disiapkan.
Baca juga: Tiket Laga Kandang Persik Kediri Kini Dijual di Sejumlah Coffee Shop, Ini Daftarnya
Sementara untuk jembatan lama, diperuntukkan bagi para roda dua dari arah timur. "Untuk jembatan lama masih bisa dilewati namun hanya untuk sepeda motor dari arah timur saja," tegasnya.
Rekayasa ini akan terus dipantau hingga tiga bulan ke depan. Selanjutnya pihak Dishub akan melakukan evaluasi untuk mengetahui perlu tidaknya perubahan pola lalu lintas di jembatan baru tersebut.
Baca juga: 29 Rumah di Bujel Kota Kediri Rusak Diterjang Puting Beliung, 1 Warga Terluka
“Akan kita pantau terus, kita harapkan sebelum peresmian, polanya akan tetap sesuai dengan yang kita inginkan,” tambahnya.
Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Brawijaya dimulai sejak tahun 2010 lalu. Pengerjaan jembatan ini sempat terhenti pada 2013 lantaran mencuatnya dugaan kasus korupsi. Kendati begitu, pembangunan tetap dilakukan hingga bisa dipakai tahun ini.