Pixel Code jatimnow.com

Sidak Swalayan, Dinas Kesehatan Tulungagung Temukan Kemasan Makanan Penyok

Editor : Bramanta  
Foto: Petugas Dinkes Tulungagung saat memeriksa makanan yang dijual di swalayan. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Petugas Dinkes Tulungagung saat memeriksa makanan yang dijual di swalayan. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Dinas Kesehatan Tulungagung bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan sidak beberapa toko swalayan. Mereka memeriksa produk makanan yang dipajang dalam etalase swalayan tersebut. Hasilnya mereka menemukan kemasan sejumlah makanan yang dipajang rusak maupun penyok. Selain itu petugas juga menemukan makanan impor yang belum memiliki izin edar di Indonesia.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Tulungagung, Fira Permata Sari mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas makanan yang dijual sesuai dengan peraturan. Mereka memeriksa kelengkapan yang harus tercantum dalam kemasan seperti nomor P-IRT dan tanggal kadaluarsa. Selain itu mereka juga memeriksa makanan yang dijual sebagai parsel lebaran di swalayan tersebut.

"Sidak ini rutin kami lakukan setiap tahun. Dengan tujuan untuk menjaga kualitas keamanan pangan di Tulungagung," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Terdapat sejumlah produk pangan yang menjadi sasaran sidak. Diantaranya, makanan kaleng, roti, susu hingga parcel lebaran. Total ada 20 item yang dilakukan sidak oleh petugas gabungan. Hasilnya petugas menemukan kemasan makanan yang rusak dan penyok. Mereka kemudian meminta pengelola swalayan untuk tidak memajang produk makanan yang kemasannya rusak. Selain itu petugas juga mendapati adanya produk pangan impor yang belum memiliki izin edar di Indonesia.

Baca juga:
Kecam Aksi Represif Polisi, Mahasiswa di Tulungagung Gelar Aksi di Mapolres

"Ada satu item produk bumbu dapur impor dari Cina yang belum memiliki izin edar. Kami sudah minta manajer swalayan untuk menarik produk dan dikembalikan ke produsen," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2021 tentang penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu olahan pangan di sarana peredaran, dijelaskan tentang cara pengedaran pangan olahan yang baik. Aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh toko retail dan swalayan. Fira meminta kepada masyarakat untuk selalu cek kemasan, lebel, izin edar dan masa kadaluwarsa sebelum membeli produk pangan. Dinkes Tulungagung akan melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Baca juga:
Bulog Tulungagung Optimis Target Serapan Beras dan Jagug Tahun Ini Terpenuhi

"Kami juga meminta pengelola swalayan untuk melakukan evaluasi quality control. Agar tidak ditemukan lagi produk makanan yang kemasan rusak atau tidak memiliki izin edar," pungkasnya.