jatimnow.com - Anggaran recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles sepenuhnya akan di tanggung oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Hal itu dikatakan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat meninjau pengerjaan recovery di Jalan Gubeng, Rabu (26/12/2018) siang.
PT NKE sendiri diketahui adalah kontraktor pengerjaan proyek basement RS Siloam yang diduga menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa, (18/12/2018) lalu.
"Aduh, gak eruh wes, pokoke kabeh diserahno NKE, (aduh gak tau sudah, pokoknya semua diserahkan ke NKE) yang biayai NKE semua," ujarnya.
Risma mengatakan bahwa Pemkot Surabaya dalam amblesnya jalan ini tidak menanggung anggaran apapun. Ia juga menyampaikan jika ada biaya yang ternyata harus keluar lebih dulu, nantinya itu akan diklaim ke NKE seperti operasional.
"Nggak, langsung kita tagihkan, kita cuma pesen (bahan baku), terus kita ngerjakno, terus diklaim, jadi BBM semua dituker sama dia, BBM operasional kita," ujar dia.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pembayaran recovery ini tidak mengalami kendala apapun. Segala bahan baku yang diajukan pihaknya juga dipenuhi oleh NKE.
"Alhamdulillah gak ada, mereka siap kok. Bahkan kalau misalkan kita ngomong kemarin kan, kaya misalkan 12 meter, 6 meter, oh gak cukup, kita harus pakai 12 meter, dia pun bersedia, terus kemudian, sirtu kita minta berapapun mereka kasih, ndak ada kendala selama ini," ungkapnya.
Sebelumnya, terkait perhitungan kontraktor material untuk recovery pihaknya sedang menghitung lantaran hal itu masih dalam daftar pekerjaan-pekerjaan. Untuk sementara pihaknya memberikan cadangan sebesar Rp 10 miliar untuk recovery.
"Rp 10 miliar itu hanya untuk badan jalan. Material yang sudah ada kita baru beli kemarin 1400 katanya hari ini 9 ribu sampai 10 ribu jadi total hari ini 14 ribu kubik. Kita dengan owner bareng-bareng menanggungnya," ujarnya.
Sementara itu, untuk penyelesaian target berapa hari recovery ini selesai, PT NKE menyebutkan jika pihaknya menyanggupi selama 10 hari. Namun akan berusaha semaksimal mungkin dari apa yang diminta Pemkot selama 7 hari.
"Ini kan Pemkot mau segera action, sementara kita kemarin nunggu labfor jadi nggak boleh masuk. 7 hari? Ya kita berusaha maksimal tapi sebetulnya schedule kami ke PU bukan 7 hari tapi 10 hari seharusnya disadari juga bahwa itu penurunan juga timbunan harus di settlement kalau dipaksa retak," terusnya.
Soal Anggaran Recovery Jalan Raya Gubeng, Ini Kata Risma
Rabu, 26 Des 2018 18:55 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Film Cocote Tonggo Karya Bayu Skak, Wagub Emil: Relevan dengan Kultur
Aturan Penjualan Hewan Kurban di Surabaya
Panduan dan Uji Coba SPMB Online 2025 Jenjang TK, SD, dan SMP di Surabaya
Jadwal Ritual Yadnya Kasada 2025, Wisata Bromo Ditutup Sementara
Jadwal Penyerahan Rumah Subsidi untuk Buruh dan Wartawan di Jatim
Berita Terbaru
Longsor Terjang Pemukiman Warga di Trenggalek, 6 Dilaporkan Hilang
Bapak dan Anak asal Jombang Kompak Maling Motor, Berikut Peran Keduanya
Balita di Blitar Dilaporkan Hilang, Diduga Terbawa Arus
Film Cocote Tonggo Karya Bayu Skak, Wagub Emil: Relevan dengan Kultur
Oknum Polisi Tabrak Pemotor di Tulungagung Viral, Ini Faktanya
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Oknum Polisi Tabrak Pemotor di Tulungagung Viral, Ini Faktanya
#2
1.851 Jamaah Haji Asal Lamongan Dilepas Menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya
#3
Film Cocote Tonggo Karya Bayu Skak, Wagub Emil: Relevan dengan Kultur
#4
Longsor Terjang Pemukiman Warga di Trenggalek, 6 Dilaporkan Hilang
#5