jatimnow.com - Anggaran recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles sepenuhnya akan di tanggung oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Hal itu dikatakan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat meninjau pengerjaan recovery di Jalan Gubeng, Rabu (26/12/2018) siang.
PT NKE sendiri diketahui adalah kontraktor pengerjaan proyek basement RS Siloam yang diduga menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa, (18/12/2018) lalu.
"Aduh, gak eruh wes, pokoke kabeh diserahno NKE, (aduh gak tau sudah, pokoknya semua diserahkan ke NKE) yang biayai NKE semua," ujarnya.
Risma mengatakan bahwa Pemkot Surabaya dalam amblesnya jalan ini tidak menanggung anggaran apapun. Ia juga menyampaikan jika ada biaya yang ternyata harus keluar lebih dulu, nantinya itu akan diklaim ke NKE seperti operasional.
"Nggak, langsung kita tagihkan, kita cuma pesen (bahan baku), terus kita ngerjakno, terus diklaim, jadi BBM semua dituker sama dia, BBM operasional kita," ujar dia.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pembayaran recovery ini tidak mengalami kendala apapun. Segala bahan baku yang diajukan pihaknya juga dipenuhi oleh NKE.
"Alhamdulillah gak ada, mereka siap kok. Bahkan kalau misalkan kita ngomong kemarin kan, kaya misalkan 12 meter, 6 meter, oh gak cukup, kita harus pakai 12 meter, dia pun bersedia, terus kemudian, sirtu kita minta berapapun mereka kasih, ndak ada kendala selama ini," ungkapnya.
Sebelumnya, terkait perhitungan kontraktor material untuk recovery pihaknya sedang menghitung lantaran hal itu masih dalam daftar pekerjaan-pekerjaan. Untuk sementara pihaknya memberikan cadangan sebesar Rp 10 miliar untuk recovery.
"Rp 10 miliar itu hanya untuk badan jalan. Material yang sudah ada kita baru beli kemarin 1400 katanya hari ini 9 ribu sampai 10 ribu jadi total hari ini 14 ribu kubik. Kita dengan owner bareng-bareng menanggungnya," ujarnya.
Sementara itu, untuk penyelesaian target berapa hari recovery ini selesai, PT NKE menyebutkan jika pihaknya menyanggupi selama 10 hari. Namun akan berusaha semaksimal mungkin dari apa yang diminta Pemkot selama 7 hari.
"Ini kan Pemkot mau segera action, sementara kita kemarin nunggu labfor jadi nggak boleh masuk. 7 hari? Ya kita berusaha maksimal tapi sebetulnya schedule kami ke PU bukan 7 hari tapi 10 hari seharusnya disadari juga bahwa itu penurunan juga timbunan harus di settlement kalau dipaksa retak," terusnya.
Soal Anggaran Recovery Jalan Raya Gubeng, Ini Kata Risma
Rabu, 26 Des 2018 18:55 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Berita Terbaru
PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
BMKG Ajak Nelayan di Trenggalek Manfaatkan Teknologi Cuaca Maritim
Menjadi Keynote Speaker di Blitar, Megawati Serukan Kemerdekaan Palestina
Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Tulungagung
Kapolri Pimpin Apel Bersama 4.425 Ojol Jogo Jatim
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Korban Kecelakaan di Tulungagung Merupakan Mahasiswi UIN SATU
#2
Bukan Pabrikan Besar, Tokoh Ini Jadi Pilar Ekonomi Petani Tembakau Madura
#3
Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Tulungagung
#4
Hasil Uji Lemigas Keluar, Pertalite Aman
#5