jatimnow.com - Anggaran recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles sepenuhnya akan di tanggung oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Hal itu dikatakan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat meninjau pengerjaan recovery di Jalan Gubeng, Rabu (26/12/2018) siang.
PT NKE sendiri diketahui adalah kontraktor pengerjaan proyek basement RS Siloam yang diduga menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa, (18/12/2018) lalu.
"Aduh, gak eruh wes, pokoke kabeh diserahno NKE, (aduh gak tau sudah, pokoknya semua diserahkan ke NKE) yang biayai NKE semua," ujarnya.
Risma mengatakan bahwa Pemkot Surabaya dalam amblesnya jalan ini tidak menanggung anggaran apapun. Ia juga menyampaikan jika ada biaya yang ternyata harus keluar lebih dulu, nantinya itu akan diklaim ke NKE seperti operasional.
"Nggak, langsung kita tagihkan, kita cuma pesen (bahan baku), terus kita ngerjakno, terus diklaim, jadi BBM semua dituker sama dia, BBM operasional kita," ujar dia.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pembayaran recovery ini tidak mengalami kendala apapun. Segala bahan baku yang diajukan pihaknya juga dipenuhi oleh NKE.
"Alhamdulillah gak ada, mereka siap kok. Bahkan kalau misalkan kita ngomong kemarin kan, kaya misalkan 12 meter, 6 meter, oh gak cukup, kita harus pakai 12 meter, dia pun bersedia, terus kemudian, sirtu kita minta berapapun mereka kasih, ndak ada kendala selama ini," ungkapnya.
Sebelumnya, terkait perhitungan kontraktor material untuk recovery pihaknya sedang menghitung lantaran hal itu masih dalam daftar pekerjaan-pekerjaan. Untuk sementara pihaknya memberikan cadangan sebesar Rp 10 miliar untuk recovery.
"Rp 10 miliar itu hanya untuk badan jalan. Material yang sudah ada kita baru beli kemarin 1400 katanya hari ini 9 ribu sampai 10 ribu jadi total hari ini 14 ribu kubik. Kita dengan owner bareng-bareng menanggungnya," ujarnya.
Sementara itu, untuk penyelesaian target berapa hari recovery ini selesai, PT NKE menyebutkan jika pihaknya menyanggupi selama 10 hari. Namun akan berusaha semaksimal mungkin dari apa yang diminta Pemkot selama 7 hari.
"Ini kan Pemkot mau segera action, sementara kita kemarin nunggu labfor jadi nggak boleh masuk. 7 hari? Ya kita berusaha maksimal tapi sebetulnya schedule kami ke PU bukan 7 hari tapi 10 hari seharusnya disadari juga bahwa itu penurunan juga timbunan harus di settlement kalau dipaksa retak," terusnya.
Soal Anggaran Recovery Jalan Raya Gubeng, Ini Kata Risma
Rabu, 26 Des 2018 18:55 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Berita Terbaru
Gus Muhdlor Mangkir Lagi, Ratusan Warga Sidoarjo Demo Segel Pendopo
Video: Pedagang Bongkar Rahasia Cabai di PISS Segar Tahan Lama
DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Hibah Tanah untuk Kantor BPN
Pelatih Silat di Tulungagung Divonis Ringan, Jauh dari Tuntutan
PDI Perjuangan Usung Kang Giri dan Bunda Lisdyarita, Calon Lain Minggir
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Bos Rokok Daftar Bacabup Kediri Lewat NasDem, Bersaing dengan Mas Dhito
#2
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Senin - Selasa, Cek Lokasinya
#3
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf Daftar Bacabup ke NasDem dan Demokrat
#4
Pak Yes Daftar Bacabup Lamongan ke NasDem, Optimis 2 Periode
#5