jatimnow.com - Anggaran recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles sepenuhnya akan di tanggung oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Hal itu dikatakan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat meninjau pengerjaan recovery di Jalan Gubeng, Rabu (26/12/2018) siang.
PT NKE sendiri diketahui adalah kontraktor pengerjaan proyek basement RS Siloam yang diduga menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa, (18/12/2018) lalu.
"Aduh, gak eruh wes, pokoke kabeh diserahno NKE, (aduh gak tau sudah, pokoknya semua diserahkan ke NKE) yang biayai NKE semua," ujarnya.
Risma mengatakan bahwa Pemkot Surabaya dalam amblesnya jalan ini tidak menanggung anggaran apapun. Ia juga menyampaikan jika ada biaya yang ternyata harus keluar lebih dulu, nantinya itu akan diklaim ke NKE seperti operasional.
"Nggak, langsung kita tagihkan, kita cuma pesen (bahan baku), terus kita ngerjakno, terus diklaim, jadi BBM semua dituker sama dia, BBM operasional kita," ujar dia.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pembayaran recovery ini tidak mengalami kendala apapun. Segala bahan baku yang diajukan pihaknya juga dipenuhi oleh NKE.
"Alhamdulillah gak ada, mereka siap kok. Bahkan kalau misalkan kita ngomong kemarin kan, kaya misalkan 12 meter, 6 meter, oh gak cukup, kita harus pakai 12 meter, dia pun bersedia, terus kemudian, sirtu kita minta berapapun mereka kasih, ndak ada kendala selama ini," ungkapnya.
Sebelumnya, terkait perhitungan kontraktor material untuk recovery pihaknya sedang menghitung lantaran hal itu masih dalam daftar pekerjaan-pekerjaan. Untuk sementara pihaknya memberikan cadangan sebesar Rp 10 miliar untuk recovery.
"Rp 10 miliar itu hanya untuk badan jalan. Material yang sudah ada kita baru beli kemarin 1400 katanya hari ini 9 ribu sampai 10 ribu jadi total hari ini 14 ribu kubik. Kita dengan owner bareng-bareng menanggungnya," ujarnya.
Sementara itu, untuk penyelesaian target berapa hari recovery ini selesai, PT NKE menyebutkan jika pihaknya menyanggupi selama 10 hari. Namun akan berusaha semaksimal mungkin dari apa yang diminta Pemkot selama 7 hari.
"Ini kan Pemkot mau segera action, sementara kita kemarin nunggu labfor jadi nggak boleh masuk. 7 hari? Ya kita berusaha maksimal tapi sebetulnya schedule kami ke PU bukan 7 hari tapi 10 hari seharusnya disadari juga bahwa itu penurunan juga timbunan harus di settlement kalau dipaksa retak," terusnya.
Soal Anggaran Recovery Jalan Raya Gubeng, Ini Kata Risma
Rabu, 26 Des 2018 18:55 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Khofifah Teken MOU Dirikan Instalasi Karantina Terpadu Pertama di Indonesia
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 4 Juli: Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah
Eri Cahyadi Tinjau Normalisasi Sungai dan Pelebaran Jalan Tambang Boyo-Pacar Keling
150 Industri Percetakan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2025, Catat Tanggalnya
Kamis Mlipis, Surabaya Terapkan Aturan Wajib Berbahasa Jawa Inggil di Sekolah
Berita Terbaru
Senam Bersama Ratusan Lansia, Mbak Cicha: Supaya Tetap Bugar di Usia Senja
Setiap Hari Jumat Lapas Tulungagung Bagikan 300 Porsi Makanan Gratis
Khofifah Teken MOU Dirikan Instalasi Karantina Terpadu Pertama di Indonesia
Kepergok, Maling Uang di Tulungagung dikepung Warga
Teller BMT di Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Hingga Ratusan Juta
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Pemotor Asal Nganjuk Hantam Truk di Tikungan SLG Kediri Arah Menang
#2
Persik Kediri Daratkan Telmo Castanheira dari Portugal, Rekomendasi Ong Kim Swee
#3
Mas Dhito Beber Tahapan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Sampai 2027
#4
BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama Baru
#5