jatimnow.com - Jalan Raya Gubeng hingga saat ini masih belum bisa difungsikan. Hal itu dikarenakan turap baja atau Steel Sheet Pile (SSP) saat pemasangan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Wakil Koordinator PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Deni Bastria menyampaikan, SSP yang berukuran lebar 40 cm dan panjang 28 meter itu pemasangannya bisa memakan waktu hingga lima hari bahkan satu minggu untuk pemasangannya.
"Turap baja yang diperuntukkan sifatnya hanya sebagai penahan sementara atau temporary. Bisa menahan tapi sementara saja. Kita (kerjakan) kira-kira 5 hari," katanya, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
Menurutnya, cepat lambat pemasangannya pun tergantung dari keras tidaknya tanah yang bakal dipasangi SSP di sisi barat jalan tersebut. Ia mengaku, pihaknya pun telah menyiapkan alat berat vibro.
"Pengerjaan bisa lima sampai tujuh hari, tergantung nanti ada batu tidak. Kalau tidak ada batu dia agak lebih cepat, tapi kalau ada batu dia akan (lama). Karena kita pakai vibro kita gak bisa pakai hammer," ujar Deni.
Ia melanjutkan, Jalan Raya Gubeng Surabaya, yang baru bisa dilalui adalah dua lajur disisi timur saja.
Hal itu bakal ditentukan oleh komite keamanan konstruksi Kementerian PUPR, yang melihat langsung berapa lajur nanti yang akan bisa di lalui.
"Kalau komite ini bilang bahwa dua lajur, berarti ya cukup dua lajur, tapi kalau empat lajur mau dipakai ya tergantung komite, karena kami pelaksana saja, katanya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
Deni mengatakan, dalam pengerjaan pemasangan turap baja ini juga akan dikebut NKE selama 24 jam nonstop, hal itu sesuai dengan imbauan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Pengerjaan 24 jam, imbauannya beliau begitu. Kami juga mohon izin untuk yang nimbun juga, jadi karena kami rencana pingin kita akan timbun semua, supaya lebih aman, dari sisi kami pelaksana kita akan timbun ulang," terusnya.
Wali Kota Risma menyatakan target pemulihan atau normalisasi jalan ambles di Raya Gubeng berlangsung 7 hari. Artinya batas waktu itu adalah hari ini, 27 Desember.
Selama sepekan itulah, Wali Kota Risma wara wiri ke lokasi untuk memastikam proses recovery tidak mengalami kendala. Wali Kota Risma berterima kasih kepada polisi karena 1000 truk yang mengangkut sirtu telah diizinkan masuk kota selama 24 jam.
Baca juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan
Recovery jalan ambles yang diduga imbas proyek PT Saputra Karya yang tuntas selama tujuh hari ini memberikan jawaban kepada publik di Tanah Air.
Jika hari ini Jalan Raya Gubeng yang sudah beraspal mulus dibuka lagi, maka masyarakat bisa melintasi lagi seperti sebelum ambles.