jatimnow.com - Tim gabungan Polres Ponorogo merazia sebuah karaoke di wilayah hukumnya. Tes urine juga dilakukan dalam razia kali ini. Hasilnya, satu orang pemandu lagu urine-nya positif zat diduga narkoba.
Razia itu dilaksanakan Minggu (30/12/2018) dini hari. Tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Eko Murbianto Kalimantono tersebut langsung menuju karaoke Quen di Jalan Trunojoyo.
"Dari karaoke ini, ada satu pemandu lagu yang diduga menggunakan narkoba setelah tes urine-nya positif," terang Eko.
Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
Tidak hanya pemandu lagu saja yang menjalani tes urine, petugas juga memilih secara acak para pengunjung. Bahkan, pengelola dan seluruh karyawan karaoke tak luput dari tes urine.
Baca juga: Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo
"Total ada 30 orang yang kami lakukan tes urine. Dan hanya satu orang itu tadi yang positif," tegasnya.
Satu pemandu yang terindikasi mengonsumsi narkoba tersebut diketahui An (34) warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Hasil tes, urine An positif mengandung Amfetamin.
Baca juga: 4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal
"Yang positif kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami keterlibatannya," tegas Eko.
Menurut Eko, razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan jelang perayaan malam tahun baru. Razia serentak di seluruh jajaran Polda Jatim ini juga menyasar penyalahgunaan senjata tajam, minuman keras serta kejahatan lainnya.