jatimnow.com - Ratusan massa dari Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru melurug ke Mapolres Banyuwangi. Mereka mendesak polisi mengungkap dalang kasus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya.
Massa merasa belum puas atas ditetapkannya Gito Ketua Pokmas PTSL Desa Banyuanyar sebagai tersangka. Masyarakat Desa Banyuanyar menduga ada keterlibatan dari pihak desa dan kecamatan yang mengeluarkan Surat Ketetapan (SK) Pokmas PTSL.
"Kami kesini ini mendukung polisi untuk bisa mengungkap, sekaligus mendesak agar mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," kata Juri perwakilan massa usai pertemuan di ruang Reserse Kriminal Polres Banyuwangi, Rabu (2/1/2018).
Baca juga: Dua mahasiswi tewas kecelakaan di jalur "tengkorak" Banyuwangi
Menurut Juri, dalam kasus ini terdapat 300 orang yang menjadi korban dugaan pengutan liar program pendaftaran tanah di Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru.
"Teman-teman kesini itu cari keadilan. Kalau dugaan keterlibatan ada tapi saya gak berani menyebut," katanya.
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratistha Wijaya mengatakan dalam audiensi bersama 6 orang perwakilan dari Desa Banyuanyar sudah disampaikan perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Pemuda Perkosa Kekasih Dibawah Umur
"Dari kasus ini pemberkasan sudah kami serahkan ke kejaksaan dan ada petunjuk yang harus kami lengkapi. Setelah itu kami serahkan kembali," ujarnya.
Sedangkan dugaan keterlibatan dari pihak desa atau kecamatan dalam kasus ini, tambahnya, belum ada bukti-bukti yang cukup untuk menjerat.
"Dari hasil penyidikan memang ada indikasi oknum lain. Namun kesulitan kami belum menemukan alat bukti," tukasnya.
Baca juga: AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Bentuk KDD Tangkal Hoaks dan Hate Speech