jatimnow.com - Status dua artis VA dan AV serta dua orang lainnya masih belum ditentukan. Keempatnya masih diperiksa intensif di Polda Jatim.
"Kita belum bisa menentukan statusnya, karena masih proses penyidikan," jawab Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi saat dicegat wartawan, Sabtu (5/1/2019) malam.
Dua artis dan dua orang lainnya itu diciduk siang tadi di sebuah hotel di Surabaya karena diduga terlibat prostitusi online.
Baca juga: 10 Deretan Artis yang Memeriahkan Jember Fashion Carnaval
Baca juga:
Baca juga: Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia
- Dua Artis Ditangkap Polisi di Surabaya, Diduga Terkait Prostitusi
- Artis VA yang Ditangkap Polisi di Surabaya Sempat ke Sutos
- Tarif Kencan Artis yang Ditangkap di Surabaya Rp 25 Juta-Rp 80 Juta
- Dua Artis Ditangkap di Surabaya Bersama Mucikari
- Siapa Yang Mengencani Artis Bertarif Rp 25 Juta-Rp 80 Juta?
- Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Dua Artis Syok
Kedua artis itu disebut polisi bertarif masing-masing VA Rp 80 juta dan AV Rp 25 juta.
Saat ditanya hasil penyidikan terkini, Harissandi enggan membocorkannnya. Sebaliknya ia meminta media menunggu penjelasan dari Humas Polda Jatim.
Baca juga: Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan
"Ini proses penyidikan. Saya gak bisa ini. Nanti lewat humas ya," tambah Harrisandi.
Sebelumnya, Harrisandi menyebut jika kedua artis itu kooperatif saat diperiksa meski dalam keadaan syok.