Pixel Codejatimnow.com

Siapa yang Mengencani Artis Bertarif Rp 25 Juta-Rp 80 Juta?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Penangkapan dua artis oleh Polda Jatim
Penangkapan dua artis oleh Polda Jatim

jatimnow.com - Artis VA dan AV diduga terlibat prostitusi. Keduanya ditangkap polisi di Surabaya. Tarifnya fantastis. Rp 25 juta hingga Rp 80 juta.

Siapa yang membooking keduanya? Yang pasti orang berduit! Dua artis itu yang jelas ditangkap bersama dua orang dari sebuah hotel, Sabtu (5/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara.

"Tanya Arman Asmara," jelas Barung.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang menangkapnya belum membocorkan.

Baca juga:  

Baca juga:
Kiki Fatmala, Legenda Si Manis Jembatan Ancol Tutup Usia

"Kami mengamankan empat orang. Dua artis, dua orang menejemen," terang Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.

Harissandi menjelaskan, salah satu dari mereka diduga berperan sebagai mucikari atau germo dua artis tersebut.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menegaskan bahwa mereka ditangkap di dalam kamar hotel saat kencan.

Baca juga:
Jadwal Konser Musik di Surabaya untuk Habiskan Waktu Akhir Pekan

"Mereka bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan di kamar salah satu hotel di Surabaya," tambah Arman.