jatimnow.com - Demonstrasi yang digelar massa dan karyawan rumah karaoke di depan DPRD Kota Blitar sempat gaduh. Pasalnya, massa pendemo dan sejumlah anggota DPRD terlibat adu dorong dan cek cok mulut. Apa penyebabnya?
Pantauan jatimnow.com di lokasi, sejumlah anggota DPRD tak terima ketika orator sekaligus kuasa hukum rumah karaoke MB, Supriarno menilai DPRD Kota Blitar merusak tatanan Pancasila.
Tudingan itu disebabkan karena dalam memberikan rekomendasi kepada Pemkot Blitar, DPRD tidak melakukan hearing dengan karaoke MB. DPRD Kota Blitar disebut tidak sesuai dengan sila keempat Pancasila.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
"DPRD sudah tidak sesuai dengan tatanan Pancasila. Kalau mendapat informasi dari satu pihak, harusnya pihak yang lain juga dihadirkan," kata Supriarno, Senin (07/01/2019).
Tudingan itu langsung mendapat reaksi dari anggota DPRD Kota Blitar. Anggota fraksi PPP Nuhan Eko Wahyudi dan anggota fraksi PDIP Bayu Kuncoro berusaha mengejar Supriarno. Namun petugas kepolisian langsung menghadang keduanya.
Baca juga: Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK
"Mana itu tadi. Mana orangnya," teriak Nuhan sembari mencoba membuka hadangan petugas.
Sementara itu, Bayu Setyo Kuncoro justru melompat pagar dan mengejar Supriarno. Polisi bergerak cepat hingga kedua anggota DPRD tersebut dibawa masuk ke dalam gedung DPRD Kota Blitar.
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
"Tersinggungnya seperti njenengan dengar sendiri tadi. Kita ini warga Indonesia, dikatakan tidak ber-Pancasila, gimana coba? Keluar dari koridor ini. Mereka ini mau menyampaikan aspirasi atau memancing masalah baru sih? Kita ini anggota DPRD ada sumpahnya dan dipilih oleh masyarakat," tegas Bayu.
Meski sempat gaduh, massa pendemo tersebut akhirnya membubar diri dengan tertib.