jatimnow.com - Demo tolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan DPRD Kota Kediri berakhir ricuh, Kamis (27/3/2025). Massa melempar molotov dan kembang api ke arah petugas dan halaman gedung.
Awalnya, aksi massa yang berpakaian serba hitam ini berjalan damai. Mereka berorasi dan membawa banner berbagai seruan, salah satunya bertuliskan "Selamatkan Indonesia Dari Penjajahan Oleh Bangsa Sendiri! Rakyat Menolak Dikepung Senjata."
Namun, menjelang malam, situasi mulai memanas. Massa melakukan aksi vandalisme serta menempelkan sejumlah kertas bertuliskan pesan-pesan kritis. Salah satu tulisan yang mencuri perhatian berbunyi, "Kayak Kurang Kerjaan Aja, Ngambil Double Job."
Memasuki malam hari, aksi semakin tak terkendali. Massa mulai melempari petasan ke arah aparat yang berjaga, termasuk ke arah halaman DPRD Kota Kediri. Kericuhan pun tak terhindarkan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa peserta aksi melakukan tindakan berbahaya.
"Peserta aksi melaksanakan tindakan yang membahayakan seperti pelemparan kembang api, melemparkan bahan peledak molotov sehingga mengenai beberapa objek terbakar," ujarnya.
Pihak kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa menggunakan water cannon. Sebanyak 21 orang diamankan dalam aksi ini.
Baca juga:
IKA Stikosa AWS Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis, Cederai Hak Warga untuk Tahu
"Kita harapkan tidak terjadi lagi karena ini merugikan semua pihak dan juga mengganggu ketertiban umum, karena juga masyarakat menggunakan jalan umum ini sebagai akses utama," tambah AKBP Bramastyo.
Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama mengaku heran dengan aksi anarkis ini. Ia menegaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan kelompok perhimpunan mahasiswa, namun aksi kali ini bukan bagian dari kelompok tersebut.
"Kita sayangkan ya kenapa kok aksi sampai sedemikian rupa. Kalau teman-teman lihat itu ada batu, terus tadi melempar bom molotov, ada yang bawa martil, palu di dalam tasnya tadi kita dokumentasikan," ungkapnya.
Baca juga:
Mahasiswa Demo Tolak UU TNI di Gedung DPRD Jember, Singgung Partisipasi Publik
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja, menilai aparat sudah bertindak dengan sangat sabar dalam menghadapi massa.
"Satu sudah pembakaran bom molotov, kembang api, palu, ngasih selebaran penghinaan kepada aparat, coretan dengan aparat. Maka saya minta kalau ke depan ingin suarakan ke pemerintah sebaiknya audiensi," kata Sudjono.
Kericuhan ini menjadi perhatian publik, terutama terkait eskalasi protes terhadap UU TNI. Hingga saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi ini.