jatimnow.com - Sebanyak 13 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 363 yang diusulkan Pemkab Ponorogo, kosong. 13 formasi CPNS tersebut merupakan formasi dokter spesialis.
“Usulan kami sebenarnya 363 formasi. Tapi 13 formasi dokter spesialis kosong. Jadi ini ada 350 yang lolos CPNS di Pemkab Ponorogo,” ungkap Iwan Yuwono Saputro, Kabid Formasi dan Pengembangan, Badan Kepegewaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Ponorogo, Selasa (8/1/2019).
Ia menambahkan, saat ini yang datang dalam agenda pengarahan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP), sebanyak 350 orang, ditambah 5 orang dari Sekolah Tinggi Trasportasi Darat (STTD).
Baca juga: Pemkab Lamongan Buka 3.656 Formasi CASN 2024, Prioritaskan Bidang Teknis
Menurutnya, dari 350 CPNS yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nantinya masih bisa berkurang. Pasalnya, ke 350 CPNS harus melalui tahap pemberkasan.
Baca juga: Petugas Perketat Penggeledahan Peserta SKD CPNS Kemenkumham di Jatim, Antisipasi Bawa Jimat
“Mereka harus mengumpulkan ijazah, transkip, ktp, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba dan lain-lain,” tambah Iwan.
Nantinya, jika tidak bisa menunjukkan persyaratan bisa saja dicoret. "Misalnya, seharusnya formasi yang dilamar D3 sedangkan yang lolos S1, tetap dicoret. Atau tidak sehat secara jasmnai maupun rohani,” tegasnya.
Baca juga: CPNS Kemenkumham Harus Berintegritas
Lantas apakah mereka yang gugur pada tahap pemberkasan akan diganti dengan orang lain? Iwan mengaku belum bisa menjawab. Ia menjelaskan tetap akan menunggu peraturan yang jelas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara, 13 formasi dokter spesialis yang kosong tidak bisa diganti. Sedangkan, 3 formasi cumlaude yang sempat kosong sudah diganti dari formasi umum.