jatimnow.com - Sebuah spanduk bertuliskan aduan sempat terpasang di area Kantor Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Rabu (9/1/2019).
Di dalam spanduk tertulis jika perangkat desa sudah tidak terima gaji beberapa bulan. "Bapak Bupati Kami Perangkat Desa Tulungrejo Beserta RT, RW, Kadus, PKK sudah 6 bulan tidak terima gaji/honor. Tolong Cairkan," demikian tulisan di spanduk tersebut.
Camat Glenmore Didik Suhartono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan memberi jawaban. Namun kebenaran dari isi atau tulisan pada spanduk tersebut dikonfirmasi Penjabat (Pj) Kepala Desa Tulungrejo, Atmin.
Baca juga: 16.382 Perangkat LKD Mojokerto Terima BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Bupati
"Iya, benar mas," kata Atmin singkat.
Baca juga: Gaduh Pengisian Perangkat di Kediri, Mas Dhito: Jika Terbukti, Saya yang Antar ke APH
Sementara Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banyuwangi, Djajat Sudrajat mengaku, pihaknya sudah mengetahui hal itu. Keterlambatan pencairan dana disebabkan hal yang normatif, yaitu kurang persyaratan kelengkapan pencairan anggaran.
"Laporan sudah ke kami. Ada permasalahan secara normatif, sehingga pencairan dana tidak bisa dicairkan," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Kecurangan Warnai Seleksi Perangkat Desa Tegalombo Ponorogo
Djajat menekankan, di dalam laporan yang diterimanya ada persyaratan yang belum atau tidak normatif. Dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak mau bermasalah secara hukum di kemudian hari.
"Pokok buat kami, daripada nantinya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan dan ditindaklanjuti oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Bagaimana?," pungkasnya.