jatimnow.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran ruko dua lantai di Jalan Majapahit Selatan No. 464, Kota Mojokerto, Rabu (9/1/2019).
Pantauan di lokasi, di dalam toko bahan sepatu yang terbakar itu, sekitar 1 jam 30 menit tim ini melakukan mengidentifikasi meja kasir yang diduga menjadi titik munculnya api hingga kebakaran itu terjadi Minggu (6/1/2019) malam lalu.
Selain itu, sejumlah barang tampak diamankan dengan dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna putih. Barang itu seperti abu dan lainnya. Meski begitu, garis polisi yang terpasang di depan tiga ruko milik Muhammad Takrir yang terbakar itu tidak dilepas.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
Baca juga:
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
- Ruko 2 Lantai di Mojokerto Terbakar, 4 Mobil PMK Diterjunkan
- Mobil Water Canon Ikut Padamkan Kebakaran Ruko di Mojokerto
Sementara, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka menjelaskan, sejumlah barang bukti sudah diamankan Tim Labfor. "Abu, stop kontak, peralatan listrik, kipas angin, mesin EDC dan UPS, ini akan dianalisa," bebernya.
Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang meludeskan tiga toko tersebut.
Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam
"Kami belum bisa pastikan, masih proses, nanti kami sampaikan lagi," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.