Kuras Harta 12 Calon Polisi, Perwira Polisi Gadungan Diringkus

Jumat, 11 Jan 2019 16:57 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Perwira Polisi gadungan diringkus Polres Ngawi

jatimnow.com - Seorang pria asal Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat kompol diciduk polisi di Ngawi. Itu setelah polisi gadungan itu melakukan penipuan ratusan juta rupiah.

Polisi gadungan itu bernama Ferry Syahputra (28). Dalam aksinya, Ferry mengaku mengaku bisa menjadikan seseorang sebagai polisi dengan biaya ratusan juta.

“Sebelumnya, pelaku ini diamankan oleh Polsek Kliwon Surakarta. Namun di sini ada korbannya, makanya kami proses juga di sini,” sebut Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Muhammad Indra Najib, Jumat (11/1/2018).

Baca juga: WhatsApp Kapolresta Malang Kota Gadungan Gentayangan Cari Mangsa, Waspada!

Indra menjelaskan, modusnya pelaku menyanggong di polres-polres. Kemudian mendatangi pendaftar polisi yang dinyatakan tidak lulus tes tahap awal. Kepada calon korban, polisi gadungan ini menjanjikan bisa meloloskan pendaftar itu untuk menjadi polisi.

"Pelaku mengaku sebagai polisi dan berpangkat kompol," tegas Indra.

Baca juga: Kasatreksrim Gadungan Tipu Kepala Desa di Ponorogo, Modusnya Begini

Di Ngawi, lanjut Indra, terdapat satu korban yang telah memberikan uang sebesar Rp 330 juta kepada sang polisi gadungan. Korban yaitu DM (18).

\

“Uang ditransfer langsung oleh orang tua korban karena ingin sekali anaknya jadi polisi,” tambah Indra.

Baca juga: Polisi Abal-abal asal Tangerang Bawa Kabur Motor Teman Kencan di Tulungagung

Korban dan orangtuanya tergiur setelah pelaku membelikan seragam dan sepatu polisi. “Total ada 12 korban. Bahkan mereka para korban dilatih secara fisik di Karanganyar," terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler