jatimnow.com - Polisi melakukan gelar perkara kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di kloset kamar mandi puskesmas di Tulungagung, Senin (14/1/2019). Sejumlah barang bukti dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dinyatakan telah cukup untuk dilakukan gelar perkara.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji menjelaskan, gelar perkara ini dilakukan untuk memperjelas penanganan kasus tersebut. Dalam gelar perkara ini nantinya juga akan diputuskan status terduga pelaku ER (16) menjadi tersangka.
"Semua alat bukti yang kami temukan mulai dari hasil olah TKP dan hasil otopsi sudah cukup untuk menjadikannya tersangka," ujarnya, Senin (14/01/2019).
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa kloset, sampel darah dan pakaian pelaku. Selain itu hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jatim juga sudah keluar. Sebanyak empat orang saksi yang terdiri dari petugas puskesmas, ibu pelaku, pelaku dan seorang pengunjung puskesmas juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Nanti akan dibahas, termasuk pasal yang akan digunakan," imbuhnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi akan menggunakan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Usia pelaku yang masih dibawah umur serta masih berstatus sebagai pelajar, menjadi salah satu pertimbangan penerapan aturan ini. Bahkan polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, karena mendapatkan jaminan dari pihak keluarga.
Gelar Perkara Pembuangan Bayi di Kloset, Polisi: Alat Bukti Cukup
Senin, 14 Jan 2019 13:12 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Pelaku Pencabulan Santri di Tulungagung Diamankan usai Pulang Mudik
2 CJH asal Tulungagung Batal Berangkat, Dinyatakan Tidak Istitaah
12 Santri di Tulungagung jadi Korban Pencabulan Bapak Kamar Ponpes
DPRD Tulungagung Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Perbaikan Jembatan Junjung di Tulungagung Sulit Terlaksana Tahun Ini
Berita Terbaru
Alasan Megawati, Gangguan Distribusi Air, Diamankan saat Mudik
Mensos Berharap Banyuwangi jadi Pelopor Sekolah Rakyat
Persija Jakarta Siap Bangkit Lawan Perik Kediri
Prakiraan Cuaca Surabaya Sabtu 19 April: Potensi Hujan Kecuali 11 Kecamatan Ini
Cegah Banjir, Sungai Tunjung di Bangkalan Dikeruk
Tretan JatimNow