jatimnow.com - Polisi melakukan gelar perkara kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di kloset kamar mandi puskesmas di Tulungagung, Senin (14/1/2019). Sejumlah barang bukti dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dinyatakan telah cukup untuk dilakukan gelar perkara.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji menjelaskan, gelar perkara ini dilakukan untuk memperjelas penanganan kasus tersebut. Dalam gelar perkara ini nantinya juga akan diputuskan status terduga pelaku ER (16) menjadi tersangka.
"Semua alat bukti yang kami temukan mulai dari hasil olah TKP dan hasil otopsi sudah cukup untuk menjadikannya tersangka," ujarnya, Senin (14/01/2019).
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa kloset, sampel darah dan pakaian pelaku. Selain itu hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jatim juga sudah keluar. Sebanyak empat orang saksi yang terdiri dari petugas puskesmas, ibu pelaku, pelaku dan seorang pengunjung puskesmas juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Nanti akan dibahas, termasuk pasal yang akan digunakan," imbuhnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi akan menggunakan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Usia pelaku yang masih dibawah umur serta masih berstatus sebagai pelajar, menjadi salah satu pertimbangan penerapan aturan ini. Bahkan polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, karena mendapatkan jaminan dari pihak keluarga.
Gelar Perkara Pembuangan Bayi di Kloset, Polisi: Alat Bukti Cukup
Senin, 14 Jan 2019 13:12 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Disnakertrans Tulungagung Buka Posko Pengaduan, Perusahaan Wajib Bayar THR
Melihat Keceriaan Warga Binaan Lapas Tulungagung Saat Berbuka Bersama Keluarga
Terdampak Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
Dua Kelompok Jemaah Asal Tulungagung Sedang Umroh Saat Perang Amerika-Iran
Asyik Bikin Petasan, 3 Remaja di Tulungagung Diamankan Polisi
Berita Terbaru
Wali Kota Kediri Ajak PKK Perkuat Peran Keluarga, Fokus Gizi dan Cegah Perkawinan Anak
Harga Emas Antam Turun, Segini di Indonesia
Layanan Kantor Desa Lumpuh Akibat Token Listrik Habis, DPMD Jember Dorong Perkades
Akal Bulus Resto di Surabaya Jual Alkohol Saat Ramadan
Perkuat Keandalan Listrik Jawa-Bali, PLN Ganti Isolator SUTET Paiton-Grati
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#2
BEI Resmi Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen, Dipublikasikan Setiap Bulan
#3
Disnakertrans Tulungagung Buka Posko Pengaduan, Perusahaan Wajib Bayar THR
#4
Mega Ramadan Sale Blibli Bikin Belanja Lebaran Hemat
#5