Wouw, Polrestabes Surabaya Sita Rp 3 Miliar Uang Palsu

Selasa, 27 Mar 2018 16:43 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Kombes Pol Rudi Setiawan dan Kompol Noerijanto saat membeberkan sejumlah upal yang disita.
jatimnow.com - Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) di Surabaya.
 
Selain mengamankan 11 tersangka yang masuk dalam jaringan pengedar upal itu, diamankan pula sejumlah uang berbentuk rupiah dan dollar singapura. Nominalnya bahkan mencapai Rp 3 miliar. 
 
Digagalkannya peredaran upal tersebut, berawal dari laporan seorang warga di Kedurus, Karangpilang, Surabaya ke Polsek Karangpilang. Laporan itu pada 1 Maret 2018 lalu. Dari sanalah, Polsek Karangpilang mulai melakukan penyelidikan. 
 
"Penyelidikan dimulai rekan-rekan Polsek Karangpilang mulai 1 Maret 2018. Dan hasilnya, 11 orang yang masuk dalam jaringan peredaran upal ini dapat ditangkap. Barang bukti upal juga berhasil disita," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (27/3/2018). 
 
Sebelas tersangka itu diamankan dari beberapa daerah asalnya. Mulai dari Jombang, Jember, Situbondo, Lamongan, Ngawi, Madiun bahkan Klaten, Jawa Tengah.
 
Penangkapan para pelaku ini dipimpin oleh Kapolsek Karangpilang, Kompol Noerijanto dan Kanit Reskrim, Iptu Marji Wibowo. 
 
"Mereka memiliki peran masing-masing. Mulai pengepul hingga pengedar. Namun ada dua otak pelaku dalam jaringan ini. Yaitu yang mengepul upal dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah," beber Rudi Setiawan. 
 
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri dimana uang palsu - uang palsu itu diproduksi.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler