jatimnow.com - Setelah mendapat laporan adanya video dan foto mesum diduga pasangan kekasih di media sosial (medsos), Polres Mojokerto langsung melakiukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery menerangkan, pada Minggu (13/1/2019) lalu, satuannya menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku menjadi korban konten porno tersebut.
"Dalam perkara ini, ada gadis 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto mengaku sebagai korban," jelas Fery, Kamis (17/1/2019).
Baca juga: 5 Fakta Pria Blitar Sebar Video Mesum Bareng Mantan Pacar
Baca juga: Video Mesum Diduga Sepasang Kekasih Gegerkan Mojokerto
Baca juga: Polisi Selidiki Video Mesum yang Diduga Diperankan TKI asal Blitar
Sedangkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, video itu diduga sengaja disebar oleh FR, pemuda asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto lantaran sakit hati.
"Dari keterangan para saksi, pelaku diduga sengaja menyebar video tersebut karena sakit hati setelah korban menolak ajakannya untuk menikah," bebernya.
Baca juga: Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Ponorogo, Ini Kronologisnya
Kendati begitu, Satreskrim Polres Mojokerto masih belum menetapkan tersangka. "Proses penyidikan masih berlanjut, tersangka belum kami tetapkan," tambah Fery.
Sebelumnya, video syur yang berdurasi 1 menit 21 detik itu gemparkan warga Mojokerto setelah konten porno itu tersebar melalui pesan Whatsapp dan Facebook. Video itu diduga sengaja direkam saat pasangan itu melakukan adegan mesum di sebuah kamar.