jatimnow.com - Pembunuhan mayat terbungkus kain sprei, Ester Lilik Wahyuni (51) terkuak. Pelaku yang sudah tertangkap dikabarkan dua orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran meminta wartawan bersabar, menanti penjelasan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
"Ya.. ya..nanti nunggu Pak Kapolrestabes ya," jawabnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Video: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Laundry di Surabaya
Informasi yang dihimpun, dua pelaku adalah SR dan MA ditangkap pukul 05.30 Wib di Gresik.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Laundry: 2 Pelaku Lakoni 41 Adegan
Warga Jalan Simpang Darmo Permai Selatan (DPS) XIII/03, Sambikerep, Surabaya ditemukan tewas terbungkus sprei hotel di dalam tong plastik warna hijau.
Mayat bos 'Golden Laundry' itu ditemukan oleh pemulung di depan PT Maspion 4, Jalan Raya Romokalisari, Benowo, Surabaya, pukul 06.30 Wib, Kamis (17/1).
Baca juga: Penyesalan Pembunuh Ester: Andai Kita Dikasih Uang Rp 100 Ribu