jatimnow.com - Polisi menciduk tiga orang yang diduga membakar dua orang di Kabupaten Pasuruan. Dari ketiga pelaku, diantaranya adalah pasangan suami istri.
"Iya, terduga pelaku ada suami dan istri," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Minggu (20/1/2019).
Ketiga terduga pelaku pembakaran yakni insial MD (59) dan NP (30) keduanya adalah pasangan suami istri, warga Dusun Jati Gunting, Wonorejo, Pasuruan. Serta tersangka Zd (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: AATP Ditarget Rampung Desember, Pj Bupati Pasuruan Promosikan Amphiteater
Ketika ditanya, apa peran dari suami istri pembakar dua orang. Kapolres belum bisa menjelaskan secara detail.
"Ini masih terus kita dalami," jelasnya.
Sebelumnya, dua orang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan yakni dibakar dan tubuh terikat, di depan rumah warga di Dusun Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 07.00 Wib, Minggu (20/1/2019).
Baca juga: Peringatan HKSN 2023 Wujud Solidaritas dalam Harmoni Masyarakat Kota Pasuruan
Kedua korban yang tewas mengenaskan yakni, Sya'roni (58) warga Rembang, Kabupaten Pasuruan. Imam Sya'roni (70) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Komite Ekonomi Kreatif Kota Pasuruan Dikukuhkan, Gus Ipul: Harus Inovatif!