jatimnow.com - Pembongkaran bangunan di pasar bekas Stasiun Ponorogo, Senin (21/1/2019) dihadang pedagang. Puluhan pedagang mempertahankan lapaknya.
Pantauan jatimnow.com, puluhan pedagang berjualan di bekas stasiun itu terlihat menghalang-halangi alat berat yang merobohkan bangunan permanen di pasar itu.
Beberapa pedagang terpaksa diamankan karena menghalangi alat berat itu. Bahkan sejumlah pedagang terlihat menangis histeris tidak terima lapaknya dirobohkan. Meski begitu, petugas gabungan tetap melakukan merobohkan bangunan bangunan permanen itu.
Baca juga: Ketika Pembeli dan Pedagang di Pasar Mangga Dua Surabaya Resah
Nur Khasanah, salah satu pedagang mengatakan, Pemkab Ponorogo tidak berhak merelokasi maupun merobohkan bangunan. Sebab, pedagang menyewa bukan kepada Pemkab Ponorogo melainkan menyewa pada lahan PT KAI Daop 7.
"Kami menyewa di Daop 7 bukan pemkab. Pengen hidup damai, tentram. Menghidupi anak-anak dengan berjualan," ucapnya.
Baca juga: 352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Sementara, Kasat Pol PP, Supriyadi menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan tugas. Pemkab Ponorogo direncanakan akan memberikan keterangan langsung terkait pembongkaran tersebut.
Diketahui, rencana Pemkab Ponorogo untuk memindahkan pedagang pasar di bekas Stasiun Ponorogo ke pasar sementara di lahan RSUD lama, tertunda.
Seharusnya, pedagang pasar eks Pasar Stasiun dipindah, Selasa (15/1/2019) kemarin.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Masih Pelajari Nasib Kelanjutan Revitalisasi 3 Pasar
Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo Agus Pramono mengatakan, relokasi sebagian pedagang di eks Pasar Stasiun bukan gagal.
"Bukan gagal, hanya ditunda saja," tegas Agus.