jatimnow.com - Aldira Chena alias Sundari Indira akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi ke Polda Jatim. Selebgram itu hanya diperiksa 4 jam oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pemeriksaan terhadap Aldira diketahui dilakukan penyidik pada Senin (21/1/2019) kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online artis dan model majalah dewasa yang dikendalikan oleh 4 tersangka mucikari ES, TN, F dan W.
Aldira datang ke Polda Jatim sendirian tanpa didampingi kerabat, teman maupun kuasa hukumnya. Saat ke luar dari ruang pemeriksaan, Aldira lebih banyak menundukkan kepala sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Baca juga: Selebgram Trenggalek Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
Saat ditanya oleh beberapa wartawan, Aldira juga irit bicara. Hanya saja, dia menjawab terkait hubungannya atau perkenalannya dengan empat tersangka mucikari itu.
"Saya tidak kenal kok," jawabnya singkat.
Baca juga: Selebgram Tersangka Kasus Judi Online di Tulungagung Akhirnya Ditahan
Selebgram itu mengenakan sweater putih dipadu dengan outer coat lengan panjang bermotif kotak-kotak berwarna biru dan putih. Dia keluar dari ruang pemeriksaan didampingi penyidik perempuan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKPB Harissandi.
"Terimakasih ya, permisi saya mau lewat," ucap Aldira.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi termasuk Aldira Chena sangat diperlukan untuk membantu penyidikan peran mucikari yang terlibat jaringan prostitusi online tersebut.
Baca juga: Tersangka Kasus Judi Online di Tulungagung Tidak Ditahan karena Alasan Ini
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat kontruksi hukum yang digunakan guna kepentingan mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan publik figur," jelasnya.
Yusep memastikan, akan ada lagi sederet artis yang bakal diperiksa sebagai saksi. "Setiap perkembangan dan update soal kasus prostitusi online artis ini pasti kami sampaikan," pungkasnya.