Tersangka Gubeng Ambles F Jadi Saksi, Polisi: Terungkap Minggu Depan

Sabtu, 26 Jan 2019 13:44 WIB
Reporter :
Budi Sugiharto
dok.jatimnow.com

jatimnow.com - Inisial  F, disebut dari bagian perencanaan proyek yang menjadi pemicu amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya statusnya kini sebagai saksi. Padahal polisi sebelumnya sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Siapa sebenarnya F?

"Terungkap pasti minggu depan," jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (26/1/2019).

Baca juga: Cerita Risma Perbaiki Jalan Gubeng Surabaya Lebih Cepat dari Jepang: Aku Sendiri

Ia meminta media bersabar. Menurutnya, segala kemungkinan bisa terjadi menyangkut F.

"Ya belum aja, nanti juga akan ke sana tunggu aja," kata Barung.

Buntut kasus Jalan Raya Gubeng itu, Polda Jatim menetapkan enam tersangka. Diantara inisial tersangka itu tidak ada inisial F.

"RW sebagai project manager PT NKE , RH Project manager PT Saputra karya dan LAH enggenering SPV PT Saputra, kemudian BS dirut PT NKE, A side manajer PT SK dan A juga sebagai side manager PT SK," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (23/1/2019).

Sedangkan pada Senin 13 Desember 2018, Luki menyebutkan penetapan tersangka berinisial F dari perencanaan proyek.

Baca juga: KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

Saat dikonfirmasi, Luki membenarkan bahwa status F adalah saksi.

\

"Ada masuk, yang jelas nanti dirangkaian 40 (saksi) itu," katanya.

Luki juga mengatakan, jika nantinya tak menutup kemungkinan Polda Jatim bakal menambah beberapa tersangka lagi, termasuk untuk inisial F.

"Jadi bukan termasuk 6 ini. Berikutnya ada tersangka lagi, pelan-pelan. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lagi bukan hanya 6 saja, termasuk F," tuturnya.

Baca juga: Armudji Diminta Ungkap Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, dari data yang didapat saat proses penyelidikan dan kemudian diserahkan ke penyidik, F tercantum dalam dokumen pertama yang didapatkan.

F ialah dari pihak perusahaan bidang perencanaan. Statusnya kini sementara masih saksi. Kepolisian menduga inisial F ada keterlibatannya dengan tersangka lainnya.

"Waktu itu bapak kapolda menyampaikan ada salah nama calon yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Dan kapolda tadi ada kemungkinan juga perkembangan terhadap tersangka lainnya bahkan lebih dari 12 orang. Nanti kita lihat hasil penyidikan akan menyampaikan hasil yang lain," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler