Penangkapan Kurir Sabu oleh Polisi Lalu Lintas Berlangsung Dramatis

Selasa, 29 Jan 2019 15:16 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko dan Kanit Reskrim AKP Haryoko Widhi membeberkan kurir dan sabu yang dikirimnya

jatimnow.com - Penangkapan kurir narkoba di Surabaya ini berlangsung dramatis. Setelah kejar-kejaran, sang kurir akhirnya menabrak Polisi Lalu Lintas yang menghadangnya hingga keduanya terjatuh ke aspal.

Aksi pengejaran dan penghadangan pelarian kurir narkoba itu dilakukan oleh Anggota Unit Lantas Polsek Sawahan mulai traffic light (TL) Jalan Banyu Urip Surabaya pada Sabtu (19/1/2019) lalu sekitar pukul 17.00 Wib.

Sedangkan sang kurir yang akhirnya berhasil ditangkap itu bernama Moch Zain Yusril alias Ciblek (20), warga Jalan Banyu Urip Kidul 6D No. 11, Surabaya.

Baca juga: Polres Ponorogo Tangkap Kurir Ganja, Lulusan S2 asal Semarang

"Kurir ini kabur untuk menghindari anggota lalu lintas kami yang tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas," terang Kapolsek Sawahan, Komplol Dwi Eko, Selasa (29/1/2019).

Pengejaran terhadap Ciblek, lanjut Dwi Eko, dilakukan anggotanya setelah mendapati gerak-gerik ciblek yang saat itu menunggangi motor Suzuki Satria L 6290 XC saat berhenti di TL Jalan Banyu Urip.

"Anggota lalu lintas kami bernama Bripka Dendik mencoba mengampiri tersangka yang saat itu berhenti di traffic light. Saat itu pelaku malah kabur," beber Dwi Eko.

Seketika itu, Bripka Dendik langsung menancap gas motornya dan mengejar Ciblek. Beberapa puluh meter kemudian, Bripka Dendik berhasil menyalip Ciblek dan melakukan penghadangan.

Baca juga: Kurir Sabu di Kawasan Wisata Bromo Probolinggo Dibekuk Polisi

"Saat dihadang, pelaku malah menabrak Bripka Dendik hingga keduanya terjatuh ke aspal jalan," sambung Dwi Eko.

\

Benar saja Ciblek panik dan melakukan segala cara agar dirinya lolos. Sebab saat diperiksa dan digeledah, Ciblek membawa 3 plastik besar berisi sabu seberat sekitar 304,84 gram.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sabu itu diambil di Alun-alun Sidoarjo oleh seseorang," jelas Dwi Eko.

Orang yang dimaksud, kata Dwi Eko, disebut Ciblek berinisial VH. Dialah yang menyuruh Ciblek mengambil sabu itu untuk diantar ke ke Jalan Kedungsari Surabaya.

Baca juga: Kurir Sabu Jaringan Lapas Dibekuk di Malang, Modus Ranjau Tempel Tembok

"Apabila berhasil mengirimkan sabu-sabu tersebut sesuai instruksi, pelaku bakal mendapat upah Rp. 1.300.000," ungkap Dwi Eko.

Dari tangan Ciblek, disita barang bukti berupa 3 plastik besar sabu-sabu seberat seberat sekitar 304,84 gram, sebuah handphone dan motor Suzuki Satria FU warna merah yang dipakainya.

"Kasusnya masih kami kembangkan untuk membongkar semua jaringannya," pungkas Dwi Eko.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler