jatimnow.com - Polisi menetapkan satu mucikari sebagai tersangka dalam kasus terbongkarnya jaringan prostitusi di Tulungagung, Kamis (31/2/2019). Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjadi mucikari sejak tiga bulan terakhir.
Baca juga: Polisi Bongkar Bisnis Kos Jam-jaman di Mojo Kediri, untuk Layanan Prostitusi
Baca Berita:
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Trenggalek, 3 Muncikari Ditangkap