jatimnow.com - Polisi menetapkan satu mucikari sebagai tersangka dalam kasus terbongkarnya jaringan prostitusi di Tulungagung, Kamis (31/2/2019). Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjadi mucikari sejak tiga bulan terakhir.
Baca juga: Satpol PP Ponorogo Bakal Tutup Warkop Prostitusi di Siman, 35 Persen Wanita Positif HIV
Baca Berita:
Baca juga: 14 Warung Kopi di Ponorogo Disegel, Diduga jadi Tempat Prostitusi