jatimnow.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis disertai pembakaran terhadap dua korbannya dilakukan di Mapolres Pasuruan, Sabtu (2/2/2019).
Sat Reskrim Polres Pasuruan tidak mau ambil resiko melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian yaitu di Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan jika kebijakan rekonstruksi itu diambil lantaran untuk menjaga keselamatan ketiga pelaku.
Baca juga: Truk Bermuatan Tembakau Dibakar Massa di Pamekasan, Ini Kronologis versi Warga
"Kita melakukan rekonstruksi di Mapolres karena melihat faktor kerawanan di TKP. Karena banyak masyarakat dan keluarga korban yang tak terima dan emosi dengan aksi sadis ketiga pelaku," kata AKP Dewa Putu Prima Yogantara di Mapolres Pasuruan.
Baca juga :
- Sadis! Dua Orang Diikat dan Dibakar di Pasuruan
- Dua Orang di Pasuruan Dibakar, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
- Tiga Pembakar Dua Orang di Pasuruan, Diantaranya Suami Istri
- Rekonstruksi Dua Orang Dibakar di Pasuruan, Pelaku Perankan 79 Adegan
Reksontruksi ini sendiri berjalan dalam 79 adegan yang dilakukan oleh ketiga pelaku yaitu M Dhofir (59), Zainudin (25) dan Nanik Purwanti (30). Selain ketiga pelaku, rekonstruksi itu juga diikuti oleh empat saksi.
Baca juga: Massa Penolak Omnibus Law di Surabaya Rusak dan Bakar Pos Polisi
Rekonstruksi tersebut menampilkan adegan mulai dari pelaku Zainudin disuruh pelaku M Dhofir untuk menjemput korban Sya'roni (58) warga Rembang dan Imam Sya'roni (70) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan.
M Dhofir juga memperagakan pemberian minuman yang dicampur potas hingga aksi pengikatan dan pembakaran kedua korban.
Baca juga: Ini Nama-nama 21 DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura