Pixel Code jatimnow.com

Bupati Gresik Lantik Edy Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda, Masa Jabatan Maksimal 3 Bulan

Editor : Yanuar D   Reporter : Sahlul Fahmi
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gresik. (Foto: Diskominfo Gresik/jatimnow.com)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gresik. (Foto: Diskominfo Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gresik, Rabu (28/10/2026).

Edy yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Perekonomian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik akan menjalankan tugas sehari-hari Sekda tanpa meninggalkan jabatan definitifnya.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor 800.1.3.3/253/437.73/M/2026. Sebelumnya, penunjukan Edy telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat tertanggal 23 Oktober 2026.

Masa penugasan Pj Sekda berlaku sejak pelantikan hingga paling lama tiga bulan atau sampai Sekda definitif dilantik.

Usai pelantikan, Edy menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gresik atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga meminta arahan dari pimpinan daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

Edy menekankan pentingnya koordinasi dan kekompakan antar-OPD untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Gresik. Menurutnya, sinergi seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar program pemerintahan berjalan optimal.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berpesan agar Edy menjalankan amanah dengan baik serta menjaga soliditas di lingkungan Pemkab Gresik. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menghadapi berbagai tantangan ke depan secara bersama-sama.

Baca juga:
Pemkab Gresik Rangkul Karang Taruna dalam Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Sekda Achmad Wasil atas pengabdian dan dedikasinya selama 5 tahun 1 bulan. Ia berharap berbagai capaian selama masa jabatan tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Selain membahas pergantian pejabat, Bupati mendorong penguatan program bantuan pendidikan melalui kolaborasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Pemkab Gresik telah menganggarkan Rp7 miliar pada 2027 untuk program beasiswa. Bantuan yang direncanakan meliputi subsidi uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp2,5 juta per semester dan uang saku Rp1 juta per semester.

Baca juga:
Pemkab Gresik Gelar Rakor Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Bupati berharap perusahaan dapat menyelaraskan program CSR di bidang pendidikan dengan program pemerintah daerah. Pembahasan lebih lanjut direncanakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) CSR pada November 2026.

Di sisi lain, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Pemkab Gresik didorong menggali potensi pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.

Pelantikan Pj Sekda ini diharapkan dapat menjaga koordinasi dan kelancaran pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Gresik sembari menunggu pengisian jabatan Sekda definitif.