jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jawa Timur membongkar jaringan narkoba antar negara, Senin (4/2/2019). Lima pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 18 kg sabu-sabu.
Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
Baca Berita:
Baca juga: Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan Pil Dobel L, Modusnya Dicampur Lauk