jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jawa Timur membongkar jaringan narkoba antar negara, Senin (4/2/2019). Lima pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 18 kg sabu-sabu.
Baca juga: Jenguk Anaknya di Lapas Blitar, Ibu Ini Campur Nasi Dengan Pil Dobel L
Baca Berita:
Baca juga: Berupaya Selundupkan Pil Dobel L ke Lapas Blitar, Perempuan ini Ditangkap