Pixel Codejatimnow.com

Ini Rute Penyelundupan 18 Kg Sabu dari Malaysia ke Jawa Timur

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Barang bukti sabu seberat 18,345 kg yang berhasil diamankan BNNP Jatim
Barang bukti sabu seberat 18,345 kg yang berhasil diamankan BNNP Jatim

jatimnow.com - Jaringan narkotika jenis sabu antar negara dengan barang bukti sebanyak 18 kilogram yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim ternyata dikendalikan oleh pasangan suami istri.

Pasangan suami istri Adolf Newyn Panahatan (40) warga asal Riau dan Erlinta Lara Santi (34) asal Madura ini ikut tertangkap bersama 3 orang lainnya di Dumai, Riau.

Pasangan suami istri ini diketahui sebagai penyandang dana serta pengendali jaringan narkoba antar negara. Mereka membeli sabu sabu dari negara Malaysia.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra mengatakan, para pelaku mengirimkan barang dengan total berat 18,345 kg dari rute Selat Malaka-Pulau Rupat-Dumai-Jakarta-Surabaya-Sampang.

"Barang tersebut dikemas dengan menggunakan plastik bening, dan bungkus teh bernama Guanyinwang," kata Wisnu saat ditemui di Kantor BNNP Jatim, Senin (4/2/2019).

Lebih lanjut, Wisnu menceritakan, sabu milik Adolf tiba di Pulau Rupay dengan dibawa oleh Hasan dan Hasrul menuju rumah Iskandar. Selanjutnya dibawa kerumah Febriadi alias Ipet di Dumai.

"Adolf mengirimkan uang transportasi kepada Andi dan memerintahkan untuk segera diberangkatkan sebanyak 17 kilo sabu menuju Surabaya. Selanjutnya Ipet memesanan travel Dumai-Pekanbaru yang selanjutnya menggunakan bus menuju Lampung dan dijemput Adolf disana," jelasnya.

Pada hari Sabtu (2/2/2019) saat akan menaiki travel, Tim BNNP Jatim dan tim Dakjar BNN RI melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Dumai.

"Sementara itu, pasutri Adolf dan Erlin dilakukan penangkapan di Sampang Madura oleh tim BNNP Jatim dan Brimob Polda Jatim," tandasnya.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir