Ahmad Dhani Bakal Jalani Sidang Dua Kali Seminggu di Surabaya

Kamis, 07 Feb 2019 11:37 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Ahmad Dhani sesaat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang perdana itu berjalan sekitar 20 menit di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Dakwaan itu dibacakan atas kasus ujaran kebencian 'idiot' yang dilakukan Ahmad Dhani pada saat acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu, tepatnya saat ia terhadang sejumlah massa di dalam Hotel Majapahit.

Baca juga: 

Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

Hakim Ketua Anton Widyopriyono mengatakan bahwa penjadwalan sidang Ahmad Dhani ini akan diadakan sebanyak dua kali dalam seminggu, yaitu Selasa dan Kamis. Hal itu dilakukan untuk agar persidangan cepat selesai.

Baca juga: Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

"Penjadwalan sidang seminggu dua hari, Selasa dan Kamis, supaya cepat selesai. Ini kejaksaan minta dipindahkan ke Surabaya biar mudah dalam proses persidangan," kata Anton di sela-sela sidang.

\

Sementara itu, pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang menuju Rutan Klas 1 Medaeng langsung dilakukan usai sidang selesai.

Baca juga: Kejurnas Wushu Piala Presiden 2022, Ahmad Dhani dan Airlangga Hartanto

"Pemindahan sementara penahanan di Medaeng. Status penahanan kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta. Kami tidak menahan," lanjutnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler