Baru Satu Bulan Menjabat, Kasatreskrim Polres Blitar Diganti, Ada Apa?

Rabu, 13 Feb 2019 15:22 WIB
Reporter :
CF Glorian
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

jatimnow.com - Tercatat baru satu bulan menjabat, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Joko Tresno Widodo dicopot dari jabatannya. Hal itu tertulis dalam telegram yang dikeluarkan Polda Jatim.

Dalam surat telegram Kapolda Jatim nomor ST/304/II/Kep./2019 tanggal 12 Februari 2019, AKP Joko Tresno Widodo dimutasi ke Pama Yanma Polda Jatim (dalam rangka riksa/pemeriksaan).

Dia akan digantikan AKP Sodik Efendi yang sebelumnya menjabat Panit I Unit IV Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Soal Pembatalan Pelantikan ASN di Sidoarjo, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Pemeriksaan Joko oleh Bid Propam Polda Jatim itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Baca juga: DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Cepat ke Kemendagri soal Pembatalan Pelantikan ASN

"Dipindah dalam rangka riksa itu berarti diperiksa karena ada hal yang harus dipertanggungjawabkan," jawab Barung saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (13/02/2019).

\

Meski begitu, Barung tidak menjelaskan kasus apa yang membuat Joko Tresno diperiksa. Namun Barung memastikan, kasus yang menjerat Joko itu dilakukan ketika Joko masih menjabat sebagai Kapolsek Kasembon, Polres Batu.

Baca juga: Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

"Itu terjadi sebelum menjadi Kasatreskrim (Polres Blitar). Sekarang masih diperiksa oleh Bid Propam. Sudah dulu ya, terimakasih," tutup Barung.

Sekedar diketahui, satu bulan lalu, AKP Joko Tresno diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Blitar menggantikan AKP Rifaldy Hangga Putra yang berpindah tugas ke Polres Bojonegoro.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler