jatimnow.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang menjadi korban penganiayaan akibat pencopotan spanduk calon legislatif (Caleg) melapor ke polisi. Anggota Satpol PP yang bernama Rianda Harendino tersebut dianiaya di Kantor Kelurahan Krembangan, Surabaya.
Rianda melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor STPL/044/II/2019/JATIM/RES PEL TG. PERAK.
Saat jatimnow.com mencoba menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) yakni berada di Kelurahan Krembangan Utara nampak terlihat sepi. Namun korban saat itu tengah akan menuju ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat dikonfirmasi soal video yang viral tersebut, Rianda membenarkan jika yang ada didalamnya merupakan dirinya yang tengah dipersekusi oleh seorang warga bernama Ahmad Damuji.
"Iya mas di dalam video itu benar saya sama warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019).
Baca juga: Anggota Satpol PP di Surabaya Dianiaya Warga
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Salah satu saksi yang tak ingin disebutkan namanya menceritakan saat kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pada Rabu sekitar pukul 09.00 Wib di Kantor Kelurahan Krembangan Utara dalam kondisi yang sepi, tiba-tiba seorang warga datang dengan marah-marah mencari Rianda.
"Orang yang mukul itu udah disini, terus kan Pak Rianda belum datang karena masih keliling. Kondisi disini sepi keluar semua, cuma ada orang rapat," ujarnya.
Ia melanjutkan, ketika korban datang ke lokasi kejadian, pelaku langsung memukulnya yang pada saat itu masih berada di atas motornya.
"Waktu Pak Rianda datang itu langsung di pukul, posisi masih diatas motor," lanjutnya.
Hingga kini, korban masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan