jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan mulai bulan Juli mendatang, SMA/SMK negeri dan sederajat di seluruh kabupaten/kota Jawa Timur digratiskan.
"SMA-SMK negeri gratis sudah ada anggarannya itu, mulai Juli tahun ajaran 2019-2020," kata Khofifah saat menengok ruang kerjanya di Jalan Pahlawan, Jumat (15/2/2019).
Selain memastikan SMA-SMK negeri gratis, mantan Menteri Sosial RI era Jokowi itu juga menambahkan pemerintah provinsi Jatim akan menggratiskan seragam gratis pada siswa.
"Kita juga finalisasi membahas soal anggaran untuk seragam, jadi basis yang kita siapkan adalah untuk sekolah negeri," katanya.
Ia mengaku bahwa banyak siswa di Jatim yang menginginkan berbagi terhadap sesama. Contohnya seragam, sehingga ia juga menyiapkan program sharing seragam bagi pelajar yang membutuhkan.
"Banyak anak-anak kita yang ingin berbagi, oleh karena itu kita menyiapkan format supaya yang membutuhkan saja yang mengakses sehingga yang lain bisa dishare kepada yang membutuhkan," kata Khofifah.
Gubernur Khofifah Gratiskan SMA dan SMK Negeri di Jatim
Jumat, 15 Feb 2019 18:30 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Terbaru
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Akses Tol Bandara Dhoho Menuju Kota Kediri Selesai Oktober 2025
Ribuan Warga Sumenep Ikuti Selawat Paslon Nomor Urut 2: Siap Kampanye Santun
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#2
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#3
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#4
Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?
#5