jatimnow.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual geruduk Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (18/2/2019).
Ratusan massa itu menuntuk oknum guru yang diduga melakukan pencabulan di salah satu sekolah dasar di Malang dijatuhi sanksi tegas.
Baca juga: Warga Mayangan Probolinggo Resah, Pelaku Pencabulan Balita Masih Bebas Berkeliaran
Baca Berita:
Baca juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Dugaan Guru Cabuli Siswi SD di Malang, Pelaku Dilarang Mengajar