jatimnow.com - Polemik mundurnya dua calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung dari PKB mendapat sorotan dari Bawaslu setempat. Bawaslu meminta partai pengusung keduanya untuk menyelesaikan kasus ini.
Bawaslu sudah memanggil KPU Tulungagung dan perwakilan dari PKB untuk diminta keterangan. Bawaslu kemudian merekomendasikan kepada PKB untuk memanggil kedua caleg tersebut, dan melakukan mediasi.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, sesuai peraturan surat keputusan KPU nomor 961 tahun 2018, tidak ditemukan adanya mekanisme tentang pengunduran diri caleg. 
Dalam aturan tersebut hanya membahas caleg yang meninggal dunia dan terkena tindak pidana. 
Jika caleg yang meninggal dunia pihak KPU tidak bisa mencoretnya dan partai yang mengusung tidak bisa menggantinya. Namun jika caleg terkena kasus pidana maka KPU bisa mencoretnya dan partai pengusung tidak bisa menggantinya. 
"Nah kalau mengundurkan diri ini tidak ada aturan yang membahasnya," ujarnya, Selasa (19/02/2019).
Dari hasil pemeriksaan, Bawaslu merekomendasikan kepada partai untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dan menggunakan mekanisme partai yang berlaku. Hal ini dikarenakan partai yang mendaftarkan kedua caleg tersebut. Nantinya hasil mediasi keduanya akan dijadikan bahan rekomendasi oleh Bawaslu. 
"Ini prosesnya masih terus berlangsung dan kita menunggu hasil mediasi antara partai dan caleg yang bersangkutan," tuturnya.
Saat disinggung mengenai status keduanya sebagai Pegawai Tidak tetap (PTT) di Puskesmas Kabupaten Tulungagung, Fayakun menjelaskan meskipun tidak berstatus sebagai PNS, namun keduanya termasuk dalam kategori mengelola uang negara. Terkait ini Bawaslu mengatakan pihak partai harus bertanggung jawab karena telah mendaftarkan keduanya. 
"Kita menggunakan logika yang didaftarkan pasti anggota partai," imbuhnya.
Kedua Caleg ini adalah Satriya Andri Marsis dan Binti Saudah yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya bekerja di tempat yang sama sebagai pegawai tidak tetap di puskesmas milik Pemkab Tulungagung. 
Bawaslu Tulungagung Minta PKB Mediasi 2 Calegnya yang Mundur
            Selasa, 19 Feb 2019 18:09 WIB
        
        
            Reporter :
Bramanta Pamungkas
                
                 
                
                 
                
                 
            
        
    Bramanta Pamungkas
Berita  Tulungagung
    Kecelakaan Maut di Tulungagung, 2 Pemotor Tewas Dihantam Bus Harapan Jaya
Memasuki Musim Hujan, Dinkes Tulungagung Imbau Masyarakat Waspada Penyakit DBD
Jual Hanphone Curian di Medsos, Dua Warga Tulungagung Ditangkap Polisi
Bupati Tulungagung Berpesan Bantuan Pangan Tidak Dijual Kembali
Bahas Potensi Kerjasama, Konjen Jepang Kunjungi LPK Ashabi Tulungagung
Berita Terbaru
    Polres dan Pemkab Ponorogo Sidak SPBU, Pastikan Pertalite Aman Tanpa Campuran Air
Liburan Singkat di Malang? Kopi Kali Brantas Wajib Masuk List!
TNI-Polri Kawal Ketat Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya
Dari Bara Kayu ke Api Biru, Transisi Energi yang Membuat Kampung Tenun Ikat Kediri Semakin Hidup
Obesitas? Ini Alasan Pasien di Surabaya Pilih dr. Aisyah
Tretan JatimNow
    Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
    #1
                Kecelakaan Maut di Tulungagung, 2 Pemotor Tewas Dihantam Bus Harapan Jaya
#2
                Bazaar Mainan Terbesar di Surabaya, Diskon hingga 90 Persen!
#3
                Temukan Pertalite di Surabaya Bercampur Bahan Lain, Berikut Saran Armuji
#4
                Fenomena Motor Brebet di Jatim Dominan Matic, Berikut 3 Tips Pencegahannya
#5