jatimnow.com - Polemik mundurnya dua calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung dari PKB mendapat sorotan dari Bawaslu setempat. Bawaslu meminta partai pengusung keduanya untuk menyelesaikan kasus ini.
Bawaslu sudah memanggil KPU Tulungagung dan perwakilan dari PKB untuk diminta keterangan. Bawaslu kemudian merekomendasikan kepada PKB untuk memanggil kedua caleg tersebut, dan melakukan mediasi.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, sesuai peraturan surat keputusan KPU nomor 961 tahun 2018, tidak ditemukan adanya mekanisme tentang pengunduran diri caleg.
Dalam aturan tersebut hanya membahas caleg yang meninggal dunia dan terkena tindak pidana.
Jika caleg yang meninggal dunia pihak KPU tidak bisa mencoretnya dan partai yang mengusung tidak bisa menggantinya. Namun jika caleg terkena kasus pidana maka KPU bisa mencoretnya dan partai pengusung tidak bisa menggantinya.
"Nah kalau mengundurkan diri ini tidak ada aturan yang membahasnya," ujarnya, Selasa (19/02/2019).
Dari hasil pemeriksaan, Bawaslu merekomendasikan kepada partai untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dan menggunakan mekanisme partai yang berlaku. Hal ini dikarenakan partai yang mendaftarkan kedua caleg tersebut. Nantinya hasil mediasi keduanya akan dijadikan bahan rekomendasi oleh Bawaslu.
"Ini prosesnya masih terus berlangsung dan kita menunggu hasil mediasi antara partai dan caleg yang bersangkutan," tuturnya.
Saat disinggung mengenai status keduanya sebagai Pegawai Tidak tetap (PTT) di Puskesmas Kabupaten Tulungagung, Fayakun menjelaskan meskipun tidak berstatus sebagai PNS, namun keduanya termasuk dalam kategori mengelola uang negara. Terkait ini Bawaslu mengatakan pihak partai harus bertanggung jawab karena telah mendaftarkan keduanya.
"Kita menggunakan logika yang didaftarkan pasti anggota partai," imbuhnya.
Kedua Caleg ini adalah Satriya Andri Marsis dan Binti Saudah yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya bekerja di tempat yang sama sebagai pegawai tidak tetap di puskesmas milik Pemkab Tulungagung.
Bawaslu Tulungagung Minta PKB Mediasi 2 Calegnya yang Mundur
Selasa, 19 Feb 2019 18:09 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas

Berita Tulungagung
DPRD Tulungagung Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Perbaikan Jembatan Junjung di Tulungagung Sulit Terlaksana Tahun Ini
Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Ini Pengakuannya
Pemkab Tulungagung Siapkan Lahan 7,1 Ha untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Polisi Tangkap 14 Penerbang Balon Udara Isi Petasan yang Rusak Rumah di Tulungagung
Berita Terbaru
25 Truk ODOL di Ponorogo Terjaring Razia, 2 Sopir Kabur
Kasus Korupsi DAM Kali Bentak, Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diperiksa Kejari
DPRD Tulungagung Kebut Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Kemen ESDM Gandeng Pemerintah Jerman Garap Proyek Managemen Energi di Surabaya
Anak Korban Pembunuhan Janda di Trenggalek Dapat Pendampingan Psikologi
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
Truk Kontainer Muatan 25 Ton Sagu Hantam Rumah dan Toko di Pagu Kediri
#2
Bintang Voli Dunia Gabung Jakarta Pertamina Enduro, Siap Main di Proliga 2025 Seri Kediri
#3
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember, sekaligus Tinjau Rencana SPN
#4
Gus Fawait Dorong Lahirnya ‘Megawati Hangestri’ Baru dari Jember
#5