jatimnow.com - Polemik mundurnya dua calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung dari PKB mendapat sorotan dari Bawaslu setempat. Bawaslu meminta partai pengusung keduanya untuk menyelesaikan kasus ini.
Bawaslu sudah memanggil KPU Tulungagung dan perwakilan dari PKB untuk diminta keterangan. Bawaslu kemudian merekomendasikan kepada PKB untuk memanggil kedua caleg tersebut, dan melakukan mediasi.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, sesuai peraturan surat keputusan KPU nomor 961 tahun 2018, tidak ditemukan adanya mekanisme tentang pengunduran diri caleg.
Dalam aturan tersebut hanya membahas caleg yang meninggal dunia dan terkena tindak pidana.
Jika caleg yang meninggal dunia pihak KPU tidak bisa mencoretnya dan partai yang mengusung tidak bisa menggantinya. Namun jika caleg terkena kasus pidana maka KPU bisa mencoretnya dan partai pengusung tidak bisa menggantinya.
"Nah kalau mengundurkan diri ini tidak ada aturan yang membahasnya," ujarnya, Selasa (19/02/2019).
Dari hasil pemeriksaan, Bawaslu merekomendasikan kepada partai untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dan menggunakan mekanisme partai yang berlaku. Hal ini dikarenakan partai yang mendaftarkan kedua caleg tersebut. Nantinya hasil mediasi keduanya akan dijadikan bahan rekomendasi oleh Bawaslu.
"Ini prosesnya masih terus berlangsung dan kita menunggu hasil mediasi antara partai dan caleg yang bersangkutan," tuturnya.
Saat disinggung mengenai status keduanya sebagai Pegawai Tidak tetap (PTT) di Puskesmas Kabupaten Tulungagung, Fayakun menjelaskan meskipun tidak berstatus sebagai PNS, namun keduanya termasuk dalam kategori mengelola uang negara. Terkait ini Bawaslu mengatakan pihak partai harus bertanggung jawab karena telah mendaftarkan keduanya.
"Kita menggunakan logika yang didaftarkan pasti anggota partai," imbuhnya.
Kedua Caleg ini adalah Satriya Andri Marsis dan Binti Saudah yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya bekerja di tempat yang sama sebagai pegawai tidak tetap di puskesmas milik Pemkab Tulungagung.
Bawaslu Tulungagung Minta PKB Mediasi 2 Calegnya yang Mundur
Selasa, 19 Feb 2019 18:09 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Mobil Anggota DPRD Tulungagung Terjun Sungai usai Kecelakaan, Ini Kronologinya
Bermain Kerikil di Tepi Rel, Balita di Tulungagung Tewas Tertabrak KA Gajayana
Polisi Tangkap 5 Predator Seksual di Tulungagung, Korban Capai 19 Anak
Nenek di Tulungagung Tewas Tertabrak KA Malabar Bandung-Malang
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Temui Kendala
Berita Terbaru
Hadir dengan Wajah Baru, Pujasera Joglo Petro Tawarkan Beragam Kuliner Lezat
Industri Pakan Ternak Terbesar se-Asia Tenggara akan Dibangun di Lamongan
Resmikan Klinik NU, Bupati Jember Gus Fawait Dorong Kerjasama BPJS
Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Dibunuh
Bank Jatim Salurkan Hewan Kurban ke Lembaga Pendidikan di Gresik
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Lapas Blitar Penuh Sesak, Narapidana Dipindah ke Madiun dan Ngawi
#2
Bank Jatim Salurkan Hewan Kurban ke Lembaga Pendidikan di Gresik
#3
Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Dibunuh
#4
Hadir dengan Wajah Baru, Pujasera Joglo Petro Tawarkan Beragam Kuliner Lezat
#5