jatimnow.com - Polemik mundurnya dua calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung dari PKB mendapat sorotan dari Bawaslu setempat. Bawaslu meminta partai pengusung keduanya untuk menyelesaikan kasus ini.
Bawaslu sudah memanggil KPU Tulungagung dan perwakilan dari PKB untuk diminta keterangan. Bawaslu kemudian merekomendasikan kepada PKB untuk memanggil kedua caleg tersebut, dan melakukan mediasi.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, sesuai peraturan surat keputusan KPU nomor 961 tahun 2018, tidak ditemukan adanya mekanisme tentang pengunduran diri caleg.
Dalam aturan tersebut hanya membahas caleg yang meninggal dunia dan terkena tindak pidana.
Jika caleg yang meninggal dunia pihak KPU tidak bisa mencoretnya dan partai yang mengusung tidak bisa menggantinya. Namun jika caleg terkena kasus pidana maka KPU bisa mencoretnya dan partai pengusung tidak bisa menggantinya.
"Nah kalau mengundurkan diri ini tidak ada aturan yang membahasnya," ujarnya, Selasa (19/02/2019).
Dari hasil pemeriksaan, Bawaslu merekomendasikan kepada partai untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dan menggunakan mekanisme partai yang berlaku. Hal ini dikarenakan partai yang mendaftarkan kedua caleg tersebut. Nantinya hasil mediasi keduanya akan dijadikan bahan rekomendasi oleh Bawaslu.
"Ini prosesnya masih terus berlangsung dan kita menunggu hasil mediasi antara partai dan caleg yang bersangkutan," tuturnya.
Saat disinggung mengenai status keduanya sebagai Pegawai Tidak tetap (PTT) di Puskesmas Kabupaten Tulungagung, Fayakun menjelaskan meskipun tidak berstatus sebagai PNS, namun keduanya termasuk dalam kategori mengelola uang negara. Terkait ini Bawaslu mengatakan pihak partai harus bertanggung jawab karena telah mendaftarkan keduanya.
"Kita menggunakan logika yang didaftarkan pasti anggota partai," imbuhnya.
Kedua Caleg ini adalah Satriya Andri Marsis dan Binti Saudah yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya bekerja di tempat yang sama sebagai pegawai tidak tetap di puskesmas milik Pemkab Tulungagung.
Bawaslu Tulungagung Minta PKB Mediasi 2 Calegnya yang Mundur
Selasa, 19 Feb 2019 18:09 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Usai Kerjakan Skripsi, Mahasiwi UIN Tulungagung Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Ribuan Anak di Tulungagung Tak Sekolah, Dinas Pendidikan Lakukan Hal Ini
Pantai di Tulungagung Tak Bisa Tarik Tiket Masuk, PAD Turun 50 Persen
Ingin Beli Rokok dan Kopi, Lima Bocah di Tulungagung Nekat Curi Ayam
Power Metal dan Marjinal Bakal Guncang Tulungagung Distorsi 2026
Berita Terbaru
Wisata Alam Kali Jompo Jadi Magnet Rekreasi Warga Jember di Musim Libur Sekolah
Bulan Bung Karno di Ndalem Pojok Kediri Angkat Jejak Masa Kecil Sang Proklamator
Novri Setiawan Tinggalkan Persik Kediri, Pulang ke Kampung Halaman
Daop 7 Pastikan Seluruh Jalur Aman Pasca Gempa 5,6 M Pacitan
Dukung Program MBG, Pemkot dan DPRD Probolinggo Komitmen Jaga Kualitas SPPG
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Surabaya Cerah Sepanjang Hari, Akhir Pekan Cocok untuk Aktivitas Luar Ruangan
#2
DASS 100 Tahun Gontor Pukau Ribuan Penonton, Santri dan Guru Tampil Spektakuler
#3
Novri Setiawan Tinggalkan Persik Kediri, Pulang ke Kampung Halaman
#4
Daop 7 Pastikan Seluruh Jalur Aman Pasca Gempa 5,6 M Pacitan
#5