jatimnow.com - Polemik mundurnya dua calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tulungagung dari PKB mendapat sorotan dari Bawaslu setempat. Bawaslu meminta partai pengusung keduanya untuk menyelesaikan kasus ini.
Bawaslu sudah memanggil KPU Tulungagung dan perwakilan dari PKB untuk diminta keterangan. Bawaslu kemudian merekomendasikan kepada PKB untuk memanggil kedua caleg tersebut, dan melakukan mediasi.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan, sesuai peraturan surat keputusan KPU nomor 961 tahun 2018, tidak ditemukan adanya mekanisme tentang pengunduran diri caleg.
Dalam aturan tersebut hanya membahas caleg yang meninggal dunia dan terkena tindak pidana.
Jika caleg yang meninggal dunia pihak KPU tidak bisa mencoretnya dan partai yang mengusung tidak bisa menggantinya. Namun jika caleg terkena kasus pidana maka KPU bisa mencoretnya dan partai pengusung tidak bisa menggantinya.
"Nah kalau mengundurkan diri ini tidak ada aturan yang membahasnya," ujarnya, Selasa (19/02/2019).
Dari hasil pemeriksaan, Bawaslu merekomendasikan kepada partai untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dan menggunakan mekanisme partai yang berlaku. Hal ini dikarenakan partai yang mendaftarkan kedua caleg tersebut. Nantinya hasil mediasi keduanya akan dijadikan bahan rekomendasi oleh Bawaslu.
"Ini prosesnya masih terus berlangsung dan kita menunggu hasil mediasi antara partai dan caleg yang bersangkutan," tuturnya.
Saat disinggung mengenai status keduanya sebagai Pegawai Tidak tetap (PTT) di Puskesmas Kabupaten Tulungagung, Fayakun menjelaskan meskipun tidak berstatus sebagai PNS, namun keduanya termasuk dalam kategori mengelola uang negara. Terkait ini Bawaslu mengatakan pihak partai harus bertanggung jawab karena telah mendaftarkan keduanya.
"Kita menggunakan logika yang didaftarkan pasti anggota partai," imbuhnya.
Kedua Caleg ini adalah Satriya Andri Marsis dan Binti Saudah yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya bekerja di tempat yang sama sebagai pegawai tidak tetap di puskesmas milik Pemkab Tulungagung.
Bawaslu Tulungagung Minta PKB Mediasi 2 Calegnya yang Mundur
Selasa, 19 Feb 2019 18:09 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Kecam Majalah Kanwil Kemenag Jatim, DPC GMNI Tulungagung Ajukan Tuntutan
Warga Tulungagung Doa Bersama, Harap Korban Virgo Transport 8 Segera Ditemukan
Ratusan Siswa dan Guru SMKN di Tulungagung Keracunan Usai Santap MBG
Terlilit Pinjol, Karyawan SPPG di Tulungagung Nekat Gantung Diri
Paket Rp105 Juta Milik Plt Bupati Tulungagung Jadi Korban KM Virgo Transport 8
Berita Terbaru
Penyelam Koarmada II Temukan Tiga Korban KM Virgo Transport 8
Pemkab Kediri Pisahkan Akses Suporter Tuan Rumah dan Tamu Menuju Stadion GDJ
Omah Ndalung Gelar Kelas Event Organizer untuk Kawula Muda Jember
PAD Jember Alami Lonjakan, Bupati Gus Fawait Apresiasi Insan Wajib Pajak
Penyelam BSG Temukan Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Suhu Tembus 34 Derajat Celcius
#2
Pengeroyokan di Lontar Surabaya, 7 Anggota Geng Anjalutung Jadi Tersangka
#3
PKKMB Unisda Lamongan, Mahasiswa Baru Didorong Inovatif dan Berdampak
#4
Mahasiswa UINSA Telusuri KRT Sumodiningrat, Gus Muwafiq, NSL 2026
#5