jatimnow.com - Mengaku sebagai wartawan, pria di Blitar ini diringkus setelah kedapatan memeras seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Puji Cahyono (46) warga Lumajang ini terbukti mengintimidasi korbannya dengan ancaman akan memberitakan kesalahan korban.
Model pemerasan yang dilakukan yakni dengan mengintimidasi korbannya. Puji meminta sejumlah uang tutup mulut agar kesalahan yang dibuat korbannya tak dimuat di media miliknya, Selasa (19/02/2019).
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Berita: