jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, menangkap seorang kurir dengan barang bukti sabu sabu seberat 280 gram, atau senilai Rp 392 juta.
Selain nyambi kurir narkoba, tersangka AW warga Desa Kletek, Kecamata Taman, Kabupaten Sidoarjo ini berprofesi sebagai sopir di perusahaan jasa ekspekdisi.
Kepala BNNK Tulungagung, Djoko Purnomo menuturkan, penangkapan terhadap kurir sabu ini merupakan hasil penyelidikan petugas selama dua minggu. Tersangka diketahui berangkat dari Surabaya menuju Tulungagung menggunakan transportasi bus umum. Setibanya di Terminal Tulungagung, tersangka kemudian melanjutkan perjalanan ke lokasi yang telah disepakati dengan ojek.
"Setibanya tersangka di lokasi, langsung kita lakukan penangkapan dan menemukan sabu yang tidak sedikit," ujarnya, Rabu (20/02/ 2019).
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang melalui pesan singkat SMS untuk mengantarkan sabu dari Surabaya ke Tulungagung.
Tersangka mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk mengantarkan sabu senilai Rp 392 juta tersebut. Tersangka juga mengaku sempat mengambil sedikit sabu yang akan dikirim tersebut, untuk digunakan sendiri.
"Siapa yang menyuruhnya ini masih kita lakukan penyelidikan," imbuhnya.
Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba, dan sudah bebas dari lapas Madiun tahun 2014 lalu. AKibat perbuatannya ini tersangka dikenakan pasal 114 (2) sub 112 (2) jo 132 (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.
"Kita masih lakukan pengembangan lagi karena tersangka merupakan jaringan kurir nasional," pungkasnya.
Pengiriman Narkoba Senilai Rp 392 Juta di Tulungagung Digagalkan
Rabu, 20 Feb 2019 18:44 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Terbaru
Industri Hijau Minim, PWI Minta Jurnalis Ketat Awasi Pabrik di Jatim
Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polrestabes Surabaya
Menteri Agama Berjanji Tuntaskan Polemik di UINSA Surabaya Dalam Tiga Hari
BRI Surabaya Jemursari Buka Layanan Perbankan di Ciputra Hospital
Alasan Eri Cahyadi Intruksikan ASN Pemkot Surabaya Ngantor di Balai RW
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Hasil Rapat Kerja, Komisi VIII DPR Desak Menag Batalkan Jabatan Akh Muzakki
#2
Lomba Hias Gapura, Demo UINSA dan Kasus Scamming
#3
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Didominasi Berawan dan Cerah Hari Ini
#4
BRI Surabaya Jemursari Buka Layanan Perbankan di Ciputra Hospital
#5