Sergap Pemuda di Warkop, Polisi Temukan Sabu dalam Lipatan Sarung

Kamis, 21 Feb 2019 17:49 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Sulton (kiri) diamankan polisi setelah terbukti menyimpan sabu dalam lipatan sarungnya

jatimnow.com - Seorang pemuda disergap polisi saat sedang ngopi santai di Warkop Ijo Jalan Mojo 1, Gubeng, Surabaya. Dari penyergapan itu, polisi menemukan dua poket sabu siap edar yang dibawa pemuda tersebut.

Pemuda itu bernama Moch Sultan Hasanuddin (21) warga Jalan Karang Menjangan III-C, Surabaya. Dia disergap Unit Reskrim Polsek Gubeng pada Senin (18/2/2019) lalu sekitar pukul 17.00 Wib.

"Kami temukan dua poket kecil narkoba jenis sabu masing-masing seberat 0,25 gram dari gulungan sarung tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Pengintaian terhadap Sunton, lanjut Joko, sudah dilakukan dalam tiga hari sebelum penyergapan. Itu setelah mereka mendapat informasi warga bahwa Sulton seringkali bertransaksi narkoba di warkop tersebut.

"Saat kami periksa, tersangka mengaku menunggu pelanggannya di warkop tersebut," beber Joko.

Baca juga: Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan

Unit Reskrim Polsek Gubeng tengah fokus mengidentifikasi pengedar yang menyuplai sabu-sabu kepada Sulton. Sebab Sulton mengaku, sabu itu ia dapatkan dengan sistem ranjau atau transaksi terputus.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler