Komnas Perempuan Desak Polisi Jerat Pengguna Prostitusi Online Artis

Kamis, 28 Feb 2019 16:59 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Komnas Perempuan saat bertemu Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan usai menjenguk Vanessa Angel

jatimnow.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggan atau user dalam kasus prostitusi online artis. Karena, mucikari dan pelanggan dianggap sebagai pencipta jeratan merata.

"Saya kira justru kalau hasil pemantauan Komnas Perempuan, prostitusi ini yang sangat penting dan prioritas untuk segera dilakukan penindakan ada pada mucikari dan pelanggan. Karena mereka yang menciptakan jeratan merata. Tindak pidana prositusi ini dan perempuan yang selalu menjadi korban," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nur Herawati usai menjenguk Vanessa Angel di Mapolda Jatim, Kamis (28/2/2019).

Atas dasar itu, Komnas Perempuan akan terus melakukan pemantauan terhadap kasus yang berkaitan dengan perempuan (dilacurkan). Juga bagaimana menyikapi sekaligus mendukung proses pemulihan agar prostitusi bisa dihentikan.

Baca juga: 2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka

"Karena salah satu mandat kami adalah menciptakan suasana yang positif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan," lanjutnya.

Sri Nur optimis jika Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga akan menindaklanjuti para pelanggan untuk bisa dilakukan penindakan terhadap mereka.

Baca juga: Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar

"Saya kira pihak Polda (Jatim) juga akan menindaklanjuti," harapnya.

\

Sementara, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, terkait user penyidik masih melakukan penguatan data digital keterkaitan dalam kasus ini.

"Untuk user-user ini kan sedang kita kuatkan suasai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya," tegas Yusep.

Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo

Yusep menambahkan, sinkronisasi itu tindaklanjut atas nama-nama pengguna karena berkaitan dengan dunia maya yang sifatnya siber. Dan itu akan dikomparasikan dengan data-data lainnya untuk mendapatkan kecocokan.

"Kita tindaklanjuti kepada nama-nama dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime. Ini yang harus kita pertanggungjawabkan, tidak sekedar nama yang digunakan dunia maya ada yang di NIK. Kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening dan sebagainya," tambahnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler