Kembali Tulis Surat, Ahmad Dhani Sampaikan Alasannya Menangis

Selasa, 05 Mar 2019 19:51 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Surat Ahmad Dhani untuk anaknya El Jalaludin Rumi

jatimnow.com - Dalam persidangan lanjutan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/3/2019), Ahmad Dhani kembali menulis surat.

Namun, tulisan tangan Dhani dari Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo itu tidak dibagi ke wartawan seperti biasanya, tapi beredar melalu WhatsApp Grup.

Meski begitu, keaslian surat tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian Megantara.

Baca juga: Ahmad Dhani Diusulkan jadi Penantang Eri-Armuji, Begini Kata Gerindra Surabaya

"Ya (itu surat Dhani). Saya kurang tahu persis disitanya bagaimana," ujar Aldwin saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).

Aldwin juga menyebut jika surat yang dibuat oleh Dhani itu ditulis di dalam Rutan Medaeng. Ia juga membenarkan jika surat itu sengaja diedarkan saat persidangan.

Dalam suratnya kali ini, Dhani menulisnya untuk anak keduanya, El Jalaludin Rumi yang saat ini tengah menempuh studinya di Inggris. Dalam suratnya, pentolan Grup Banda Dewa 19 tersebut juga menyampaikan alasannya menangis di PN Surabaya beberapa waktu lalu.

Berikut isi surat yang ditulis Ahmad Dhani:

SURAT UNTUK ANAK KU EL JALALUDDIN RUMI

EL, Ayah sampai saat ini belum dengan kabar mu di Inggris.
Mungkin kamu juga belum dengar kabar Ayah
Terakhir kita CHAT saat ayah di Mobil TAHANAN menuju Cipinang.

Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

1. EL , Ayah di Rutan baik baik saja.
Disini Ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan Keluarga.

\

2. EL , kamu harus tau bahwa Ayah ini TIDAK SEDANG MENJALANI VONIS
(karena Ayah sudah dan sedang melakukan UPAYA BANDING)
Berbeda dengan Ahok.
Ahok di penjara karena dia MENJALANI VONIS karena dia tidak MELAKUKAN upaya Banding.
(Banyak orang TIDAK MELEK HUKUM yg salah membandingkan KASUS AHOK Vs KASUS AHMADDHANI)

Pasal KASUS Ahok itu KUHP MURNI.
DAN KASUS AHOK ITU MENGANCAM KEAMANAN NEGARA ( lihat masive nya 411 dan 211 )

Sedangkan,
Pasal Ayah itu Pasal ITE 28 itu PASAL KARET (bisa di Tarik ke sana sini )
Karena tidak ada SUBYEK HUKUM yang di sebut.
Tidak mengancam siapapun dan *KORBAN nya pun gak ada.

Baca juga: Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Dan Ahok di penjara di tempat ISTIMEWA , Bukan seperti Ayah , di PENJARA di tempat yang SAH MENURUT UNDANG UNDANG.

3. Ayah di sini karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI ( di tahan 30 hari ). Menurut surat Pengadilan Tinggi ke KomNasHam, Ayah ditahan 30 hari karena Proses penyidik an BANDING.
Tapi selama 30 hari , Ayah tidak di periksa.
Malah sekarang di tambah 60 hari.

4. EL, kakak mu AL dan adik mu Dul menangis di Kuala Lumpur bukan karena LEMAH.
Mereka MENANGIS KARENA TERHARU MELIHAT RIBUAN ORANG MALAYSIA BEGITU MENGHORMATI AYAH DAN MEN SUPPORT TERHADAP APA YANG SEDANG AYAH PERJUANGKAN.
Perasaan ini tidak mungkin menyentuh mereka yang tidak punya AYAH se Legend Ayahmu dan TIDAK PUNYA RASA NASIONALISME DAN JIWA PATRIOTISME.

5. EL, Ayah menangis di PN Surabaya karena adik mu Feea selalu bertanya terus “ kapan Ayah pulang? , karena dia mau ber ulang tahun yang ke 8 bersama Ayah seperti yg sudah lama kita rencana kan .
PERASAAN ITU HANYA DI MILIKI OLEH LAKI LAKI YANG PUNYA ANAK PEREMPUAN. kamu nanti juga akan punya perasaan Yang sama jika kamu di anugerahi anak PEREMPUAN.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler