jatimnow.com - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya menyayangkan terjadinya tindakan masyarakat yang melakukan perusakan terhadap tanaman cemara udang di sekitar Jembatan Suramadu.
Pemkot Surabaya sendiri sedang gencar-gencarnya peduli terhadap lingkungan dengan menanam tanaman cemara udang di wilayah utara Kota Pahlawan. Diketahui, 21 pohon cemara udang yang ditanam di pinggir Jembatan Suramadu dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser membenarkan kejadian perusakan tanaman cemara udang tersebut. Menurutnya, perusakan itu berupa pemotongan pohon, bahkan ada beberapa pohon dicabut hingga ke akar.
"Kami mengetahui perusakan itu sejak 2-3 hari yang lalu. Tanaman itu sudah ditanam sejak beberapa minggu pas waktu mengontrolnya ternyata ada yang patah dan diduga dipatahkan oleh tangan yang jahil," kata Fikser saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (6/3/2019).
Pemkot Surabaya sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, dan dilakukan oleh masyarakat sendiri. Padahal, Pemkot Surabaya menanam pohon ini ketika kerja bakti bersama 10 ribu relawan bersih-bersih pesisir utara Surabaya, beberapa waktu lalu.
"Tanaman itu kan fungsinya untuk menahan abrasi laut, hujan dan angin yang sangat kencang. Itu sangat disayangkan ya, padahal fungsinya kembali untuk warga disana," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
Nantinya, Pemkot Surabaya akan melakukan pengamanan lebih ketat dan kemungkinan juga akan melakukan penanaman kembali tanaman cemara udang di kawasan tersebut meski telah dirusak.
"Kita akan memantau dari CCTV yang ada disana. Kita akan lihat kalau di CCTV bisa direkam dan bisa lapor ke polisi. Kita mungkin juga akan menanam kembali yang baru," ujarnya.
Fikser pun menegaskan bahwa saat ini Dinas Perhubungan Kota Surabaya sedang melakukan pemantauan terhadap CCTV tersebut. Apabila sudah mengetahui siapa pelaku perusakan akan dilaporkan. Namun, Fikser mengatakan bahwa nantinya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke hukumnya.
Baca juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan
"Sekarang saya bilang CCTV lagi dicari oleh Dinas Perhubungan. Nanti kalau sudah tahu maka kita lakukan laporan, kayaknya nanti kita konsultasikan terlebih dahulu," kata Fikser.