jatimnow.com - Kecelakaan terjadi di KM 619.400 B Jalan Tol Nganjuk-Madiun, Sabtu (9/3/2019). Sebuah mobil Daihatsu Gran Max ditumpangi dua orang terbalik hingga keluar jalur tol.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo menyebut, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wib. Mobil bernopol L 8353 AI itu dikemudikan Roy Andi (25) warga Jalan Kusuma Bangsa 05, Tarakan, Kalimantan Timur dengan penumpang Ade Irfan Lesmana (24) asal Balong Cangkring 3/3, Mojokerto.
"Kedua penumpang mobil itu hanya luka lecet pada kaki dan tangan," ungkap Bambang.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Baca juga: Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
Bambang menambahkan, Gran Max jenis pikap itu awalnya melaju dari timur (Nganjuk) ke barat (Madiun). Sampai di lokasi kejadian, kendaraan itu tiba-tiba oleng kemudian terguling dan masuk ke dalam parit dalam posisi terbalik.
Kanit Sat PJR Jatim 6 Nganjuk, AKP Bambang Hariyono bersama anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi kedua penumpang ke RSUD Caruban.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
"Analisa sementara, ban kanan belakang kendaraan itu pecah, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan pengemudi tidak bisa menguasai kemudinya," beber Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.