jatimnow.com - Kecelakaan terjadi di KM 619.400 B Jalan Tol Nganjuk-Madiun, Sabtu (9/3/2019). Sebuah mobil Daihatsu Gran Max ditumpangi dua orang terbalik hingga keluar jalur tol.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo menyebut, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wib. Mobil bernopol L 8353 AI itu dikemudikan Roy Andi (25) warga Jalan Kusuma Bangsa 05, Tarakan, Kalimantan Timur dengan penumpang Ade Irfan Lesmana (24) asal Balong Cangkring 3/3, Mojokerto.
"Kedua penumpang mobil itu hanya luka lecet pada kaki dan tangan," ungkap Bambang.
Baca juga: Video: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tabrak Truk Tronton di Tol Pandaan-Malang
Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tabrak Truk Tronton di Tol Pandaan-Malang
Bambang menambahkan, Gran Max jenis pikap itu awalnya melaju dari timur (Nganjuk) ke barat (Madiun). Sampai di lokasi kejadian, kendaraan itu tiba-tiba oleng kemudian terguling dan masuk ke dalam parit dalam posisi terbalik.
Kanit Sat PJR Jatim 6 Nganjuk, AKP Bambang Hariyono bersama anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi kedua penumpang ke RSUD Caruban.
Baca juga: Pelatih Persewangi Syamsuddin Batolla Tewas Kecelakaan di Tol Pasuruan
"Analisa sementara, ban kanan belakang kendaraan itu pecah, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan pengemudi tidak bisa menguasai kemudinya," beber Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.