jatimnow.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu seberat 5 kilogram yang diedarkan di wilayah Jatim. Jaringan pengedar ini diketahui merupakan jaringan yang sudah tertangkap sebelumnya dari Malaysia.
Pelaku bernama Yoyok Priyanto (34) warga Sidoarjo. Yoyok merupakan kurir sabu yang ditangkap di Bangkalan Madura pada Minggu (10/3/2019) lalu. Ia terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba
Baca juga: Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak
Baca Berita: