jatimnow.com - Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur menilai, pengawasan UNBK SMK 2018 yang hanya menggunakan CCTV tanpa adanya pengawas diruangan malah menurunkan integritas dan tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional.
Koordinator Bidang Pendidikan Ombudsman RI Jawa Timur, Vice Admira Firnaherera mengatakan, hanya dengan menggunakan CCTV selain dapat mengeliminasi peran pengawas juga akan menurunkan integritas.
Karena berdasarkan penilaian dilapangkan masih ada kegaduhan di dalam ruangan UNBK.
Baca juga: SDN Karangpatihan Ponorogo Terima Hibah Laptop DJP Kanwil Jatim II
"Karena, berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 menyebutkan bahwa pengawas ruang harus di dalam ruang ujian. Dan tidak terdapat aturan yang menyebut bahwa peran pengawas tersebut dapat digantikan oleh CCTV," terang Vice Admira Firnaherera, Senin (3/4/2018)
Sepintas, keberadaan CCTV sebagai pengganti pengawas ruang ini dianggap oleh sebagian pihak untuk meningkatkan kejujuran siswa dalam menghadapi UNBK, hendaknya diruangan masih terdapat pengawas.
"CCTV itu hanya sebatas sebagai alat bantu saja dan seharusnya tetap adanya pengawas dalam ruangan," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Pantau Pelaksanaan USP BKS SMA di Surabaya
Ia mengatakan, bahwa efek lain jika tidak ada pengawas makan CCTV yang tidak mampu menangkap suara dan kegaduhan yang terjadi dalam ruangan ujian, maka akan menjadi sebuah kendala tersendiri.
"Sudut pengawasan CCTV juga terbatas, karena berdasarkan pemantauan di lapangan, Ombudsman menemukan beberapa struktur ruangan ujian yang hampir tidak bisa di pantau oleh CCTV," terangnya.
Kekurangan lain, tambahnya, Pengawas tidak bisa langsung merespon adanya dugaan kecurangan karena berada di luar ruangan yang berbeda dengan ruang ujian.
Baca juga: Beri Semangat Peserta UNBK SMP, Bupati Ipong: Semoga Lulus 100 Persen
Selain itu, ruang ujian seharusnya juga transparan untuk memudahkan akses pengawasan. Jadi semestinya ruangan ujian bisa dipantau dari luar tanpa mengganggu peserta ujian
"Dari pantauan Ombudsman, ada sekolah yang ruang ujiannya tertutup namun tetap diawasi oleh pengawas ruang sekaligus CCTV misalnya di SMK PGRI 4 Surabaya. Namun ada juga sekolah yang ruang ujiannya tertutup dan hanya diawasi oleh CCTV misalnya di SMKN 2 Surabaya," tandasnya.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto