jatimnow.com - Kondisi Rahmad Anggi Kurniawan saat ini sudah mulai pulih, pasca ditemukan bersimbah darah di Jalan Bendul Merisi Utara 1, Surabaya. Polsek Wonocolo yang menangani peristiwa itu pun sudah mengantongi titik terang.
"Iya, sekarang korban dalam tahap pemulihan. Tapi belum boleh dibawa pulang oleh keluarganya," sebut Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo, Selasa (3/4/2018).
Budi juga mengemukakan, pihaknya sudah berhasil meminta keterangan dari Rahmad. Dari keterangan Rahmad itulah, teka teki penyebab Rahmad terluka dan penuh darah akhirnya terjawab.
"Dugaan awal kami, dia menjadi korban penganiayaan. Tapi setelah kami mintai keterangan, ternyata korban jatuh dari motor akibat pengaruh miras yang ditenggaknya," beber Budi.
Menurut Budi, pemuda 22 tahun asal asal Mumbulsari, Jember tersebut hendak pulang ke kos-kosannya di Jalan Bentul, Surabaya. Tapi dirinya terjatuh dan meninggalkan motornya di Jalan Sidosermo.
Kemudian karena dalam pengaruh miras, korban berjalan hingga tumbang di depan nomor 10 Jalan Bendul Merisi Utara, 1 Surabaya.
Diketahui sebelumnya, kondisi korban pertama kali ditemukan oleh warga, pada Selasa (3/4/2018) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib.
Warga itu bernama Amin Tohari (23), karyawan sebuah usaha katering ternama di Surabaya. Dia mengatakan, pada saat itu korban sempat berhenti dan akhirnya tumbang di depan rumah nomor 10 jalan tersebut.
Amin bersama teman-temannya bahkan hendak menolong korban. Tapi korban menolaknya dan memilih terus berjalan. Motor Yamaha Jupiter Z berwarna hijau L 6233 WO yang dibawanya bahkan ditinggal.
Korban juga sempat membuka gerbang perumahan yang dijaga oleh Mustadji (60) asal Sukodono, Sidoarjo. Diduga, korban hendak minta tolong. Sebab pada kepala bagian atas korban terluka dan darah segar terus mengucur.
Mustadji-lah yang kemudian melapor ke Polsek Wonocolo Surabaya. Setelah sejumlah anggota Polsek Wonocolo datang, korban ditolong dan dilarikan ke UGD RSAL Surabaya. Hingga saat ini diketahui bahwa nyawa korban selamat.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes