jatimnow.com - Seorang driver taxi online di Surabaya diringkus polisi setelah merampas handphone (HP) penumpangnya. Tidak hanya itu, sang driver juga mencabuli penumpangnya tersebut.
Driver bejat itu diketahui bernama Bambang Eko Setiawan (30), pria yang sehari-hari tinggal di Sidoarjo dan wilayah Gubeng, Surabaya. Dia diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah korban melapor.
"Korbannya adalah penumpangnya sendiri, seorang mahasiswa berumur 19 tahun," terang Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Minggu (24/3/2019).
Baca juga: Pelaku Perampokan Driver Ojol Ditangkap
Korban dirampas HP-nya dan digagahi oleh pelaku pada Senin (4/3/2019) di dalam mobilnya di sebuah jalan di Surabaya timur. Sore itu, korban memesan taxi online untuk pulang dari kampusnya karena hendak istirahat di tempat tinggalnya di sebuah apartemen.
"Saat menerima orderan, pelaku menjemput korban kemudian korban diajak berkeliling," tambah Nugraha.
Di tengah perjalanan, kecurigaan korban mulai muncul. Sebab pelaku tidak menempuh rute sesuai aplikasi. Kecurigaan itu ditepis korban dengan anggapan bahwa sang driver hendak mencari jalan alternatif.
"Karena pelaku terus berputar-putar, korban sempat menegur pelaku. Dari teguran itu, pelaku mengancam korban agar menyerahkan HP-nya," terangnya.
Baca juga: Dua Perampok Driver Taksi Online di Surabaya Ditangkap
Setelah korban menyerahkan HP-nya, pelaku mendadak menghentikan laju mobilnya dan melompat ke tempat duduk korban di bagian tengah mobil. Di dalam mobil itulah, pelaku mencabuli korban dengan paksaan (pemerkosaan).
Setelah berhasil membuat korbannya tidak berdaya, pelaku kembali mengemudikan mobilnya dan mengarah ke utara. Hingga sampai di Jalan Perak Barat, Surabaya, korban diturunkan.
"Korban diturunkan pelaku di pinggir jalan," beber Nugraha.
Mantan Panit II Subdit I Keamanan Negara(Kamneg) Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri ini menjelaskan, setelah pelaku pergi, korban langsung melapor ke Polrestabes Surabaya. Setelah mendapat laporan, Tim Unit Jatanras langsung melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya.
Baca juga: Perampasan Taksi Online di Surabaya, 1 Pelaku Diamankan
"Kami menangkap pelaku di tempat tinggalnya yang di Surabaya," sambungnya.
Bersama pelaku, disita pula HP milik korban dan mobil Toyota Avanza L 1526 AH milik pelaku.
Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku nekat memerkosa korban lantaran kepincut dengan penampilan mahasiswi asal Malang itu. Selain itu, kebiasaannya melihat film porno juga menjadi pemicu perbuatannya itu.