Gara-gara Alat Kelamin Terlalu Besar, Menantu Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 27 Mar 2019 21:17 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Proses mediasi mertua dan menantu di Probolinggo.

jatimnow.com - Dianggap sebagai penyebab meninggalnya istri, mertua di Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi. Oleh mertua, menantunya tersebut dituding memiliki alat kelamin besar yang dianggap sebagai penyebab kematian sang istri.

Sito (55) warga Dusun Brukkan RT 003 Rw 001 Desa  Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo melaporkan menantunya sendiri.

"Saya dengarnya informasi itu dari warga yang tidak mau disebut namanya. Kalau terlapor memiliki alat kelamin besar," kata Sito sesuai dengan hasil pemeriksaan Polsek Maron.

Baca juga: Data Korban Tabrakan Mobil Rombongan Umroh Vs Bus di Duduksampeyan Gresik

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Maron, Aipda Dadang Priyanto mengatakan,  dari hasil penyelidikan atas kasus laporan dugaan tersebut ternyata tidak benar.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 7 Orang Tewas

"Tidak benar itu," kata Aipda Dadang, Rabu (27/3/2019).

\

Setelah mendapat keterangan dan dimediasi oleh polisi, laporan tersebut dicabut. Pelapor sudah bersepakat damai dan mencabut laporannya di Polsek Maron dan tidak melanjutkan Perkara ke jalur hukum.

Baca juga: Pria Terjun dari Balkon Hotel di Surabaya, Teriak Selamat Tinggal

"Mereka sudah damai dan saling meminta maaf," jelas Dadang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler