jatimnow.com - Seorang ayah berinisial SH (39) warga Surabaya tega mencabuli anak tirinya yang berumur 14 tahun. Bahkan belakangan diketahui, anak perempuan itu merupakan anak berkebutuhan khusus karena mengalami keterbelakangan mental.
Pria yang sehari-hari berjualan bumbu dapur, sayuran serta keperluan rumah tangga itu mencabuli anak tirinya pada malam hari saat istrinya tidur. Perbuatan bejat itu ia lakukan selama dua tahun.
"Tersangka mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya ke orang lain termasuk ibunya," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Ruth Yeni membeberkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka, SH melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu mulai 2017 hingga 2019.
"Rumahnya kecil jadi mereka tidurnya sekamar. Nah saat istrinya tidur, tersangka melakukan perbuatan itu kepada anak tirinya," tambah Ruth Yeni.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Dijelaskan Ruth Yeni, perbuatan cabul SH itu terbongkar setelah korban mengadu kepada gurunya. Atas curhatan korban itu, sang guru bersama pendamping dari Pemkot Surabaya melaporkan SH ke Polrestabes Surabaya.
"Yang laporan itu pendamping dari Pemkot Surabaya, karena ibunya juga mengalami keterbelakangan mental sama seperti korban," paparnya.
Selain itu, lanjut Ruth Yeni, korban saat ini diberi pendampingan khusus untuk memulihkan psikologinya.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Saat di sekolah korban sering drop dan sering pasang status di HP menyalahkan guru dan bapak tirinya," ungkapya.
Atas laporan tersebut Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap SH di rumahnya dan saat ini SH sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.