jatimnow.com - Polisi mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu di Mojokerto. Ketiga pelaku ditangkap dari lokasi berbeda.
Adi Suryawan (41), warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditangkap di satu rumah yang tepatnya di Desa/Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan Ahmad Effendi (24) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dibekuk di Desa/Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dan Romli Amin (32) asal Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
"Kami tegaskan, kami akan berantas narkoba. Dari ketiga pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti sabu 1 Ons lebih. Ini yang kita tangkap masih kurirnya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kamis (28/3/2019).
Setyo menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus ini dan terus memburu bandar sabu yang menyuplai tiga tersangka.
"Kami terus kembangkan, karena ini masih kurir tapi barang buktinya banyak. Diduga di Mojokerto ada bandar besar, semoga dalam pengembangan nanti berhasil mengungkap bandarnya," papar Setyo.
Pelaku yang membawa narkotika sabu dengan berat 99,08 gram mengaku, barang haram itu diambil dengan cara ranjau dan didapatkan dari wilayah Madiun.
"Komunikasi dari handphone, barang dari Madiun dan diambil dengan sistem ranjau. Saya jual lagi dengan satu gram harganya Rp 1 juta rupiah," tandas Ahmad Effendi.
1 Ons Sabu Sabu Diamankan dari 3 Pengedar di Mojokerto
Kamis, 28 Mar 2019 17:02 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Achmad Supriyadi
Berita Mojokerto
KPK Sita Amplop Berisi Uang Saat Geledah Kantor BPN Mojokerto
Jejak KKN Sejak 1994, Unitomo Resmikan Jalan di Bejijong Mojokerto
Ketua DPP GATRA: Ilmu Langit dan Ilmu Bumi Harus Bersatu Majukan Pertanian
GATRA Resmi Dikukuhkan di Kaki Gunung Pawitra, Siap Perkuat Pertanian Nusantara
Telapak Temukan Dugaan Pencemaran Kali Porong Mojokerto, Bakal Lapor Menteri LH
Berita Terbaru
Megilan! Pemuda Lamongan Bela Timnas MLBB Tampil di Asian Games
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Waspadai Potensi Hujan Ringan
Geram, Eri Cahyadi Sapu Bersih Penampungan PRT Ilegal di Surabaya
Percepat Perbaikan Desil, Dinsos Kediri Bekali Operator Desa Teknis Aplikasi SIKS-NG
OJK Kediri Catat Lonjakan Transaksi Saham dan Investor Pasar Modal
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Percepat Perbaikan Desil, Dinsos Kediri Bekali Operator Desa Teknis Aplikasi SIKS-NG
#2
Dalam Sehari, Damkar Lamongan Tangani Empat Kebakaran
#3
Kabupaten Lamongan Borong Dua Penghargaan di FESyar Jatim 2026
#4
Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa Kembali Dilanjutkan
#5